Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA warga negara Singapura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3). Mereka diduga dengan sengaja memasukkan 87 kontainer berisi limbah impor berupa scrap plastik yang terkontaminasi B3 tanpa dokumen perizinan resmi.
"Kedua WNA tersebut, yaitu inisial LSW, komisaris dan KWL, direktur PT ART," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.
Menurut Rasio, berdasarkan keterangan tersangka, limbah impor dalam kontainer-kontainer itu didatangkan dari Hong Kong, Spanyol, Kanada, Jepang, dan Australia, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 13 Juni 2019.
Sebanyak 24 kontainer limbah tersebut sudah berada di area PT Advance Recycle Technology (ART) di Cikupa, Tangerang, Banten, dan 63 kontainer lainnya masih ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Rasio mengatakan penyidik menemukan kontaminasi B3 pada limbah berupa printed circuit board, remote control bekas, baterai bekas, dan kabel bekas dalam kontainer-kontainer itu. "Para pelaku ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dan penetapan tersangka ini merupakan pertama kalinya."
Kedua tersangka dijerat dengan menggunakan Pasal 105 dan 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tersangka ini bisa dipidana paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar," kata Direktur Penegakan Hukum Pidana, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Yazid Nurhuda.
Menurut Yazid, selain menetapkan dua WN Singapura sebagai tersangka kasus tersebut, Kementerian LHK juga menyelidiki keterlibatan pihak lain serta memeriksa saksi-saksi terkait kasus impor limbah yang terkontaminasi B3 itu. (Sru/X-10)
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Anggota DPR RI Arif Riyanto Uopdana mendorong pembangunan TPS 3R dan TPA modern di Pegunungan Bintang demi atasi masalah sampah di Oksibi
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved