Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DUA warga negara Singapura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor limbah terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3). Mereka diduga dengan sengaja memasukkan 87 kontainer berisi limbah impor berupa scrap plastik yang terkontaminasi B3 tanpa dokumen perizinan resmi.
"Kedua WNA tersebut, yaitu inisial LSW, komisaris dan KWL, direktur PT ART," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rasio Ridho Sani saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.
Menurut Rasio, berdasarkan keterangan tersangka, limbah impor dalam kontainer-kontainer itu didatangkan dari Hong Kong, Spanyol, Kanada, Jepang, dan Australia, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 13 Juni 2019.
Sebanyak 24 kontainer limbah tersebut sudah berada di area PT Advance Recycle Technology (ART) di Cikupa, Tangerang, Banten, dan 63 kontainer lainnya masih ada di Pelabuhan Tanjung Priok.
Rasio mengatakan penyidik menemukan kontaminasi B3 pada limbah berupa printed circuit board, remote control bekas, baterai bekas, dan kabel bekas dalam kontainer-kontainer itu. "Para pelaku ini akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, dan penetapan tersangka ini merupakan pertama kalinya."
Kedua tersangka dijerat dengan menggunakan Pasal 105 dan 106 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tersangka ini bisa dipidana paling lama 15 tahun dan denda Rp15 miliar," kata Direktur Penegakan Hukum Pidana, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Yazid Nurhuda.
Menurut Yazid, selain menetapkan dua WN Singapura sebagai tersangka kasus tersebut, Kementerian LHK juga menyelidiki keterlibatan pihak lain serta memeriksa saksi-saksi terkait kasus impor limbah yang terkontaminasi B3 itu. (Sru/X-10)
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved