Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan belum dapat menyetujui dana abadi pesantrean dalam Pasal 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren yang masih dalam pembicaraan tingkat I di Komisi VIII DPR.
"Kami minta Pasal 49 ditunda," jelas Lukman Hakim dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I RUU Pesantren di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
"Dana abadi akan jadi beban negara. Daripada andalkan dana abadi, lebih baik memberikan afirmasi pada kementerian/lembaga untuk pengembangan pesantren," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan Komisi VIII DPR tetap menginginkan RUU tentang Pesantren mencantumkan terkait dana hibah dan dana pendidikan di pesantren. "Selain dana pendidikan di pesantren, harus ada dana abadi karena pesantren juga menjalankan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat," ujar Marwan. Hanya saja, besaran dana hibah dan dana pendidikan pesatren diserahkan kepada pemerintah untuk diatur dalam peraturan pemerintah. (Ant/H-3)
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved