Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan belum dapat menyetujui dana abadi pesantrean dalam Pasal 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren yang masih dalam pembicaraan tingkat I di Komisi VIII DPR.
"Kami minta Pasal 49 ditunda," jelas Lukman Hakim dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I RUU Pesantren di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
"Dana abadi akan jadi beban negara. Daripada andalkan dana abadi, lebih baik memberikan afirmasi pada kementerian/lembaga untuk pengembangan pesantren," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan Komisi VIII DPR tetap menginginkan RUU tentang Pesantren mencantumkan terkait dana hibah dan dana pendidikan di pesantren. "Selain dana pendidikan di pesantren, harus ada dana abadi karena pesantren juga menjalankan fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat," ujar Marwan. Hanya saja, besaran dana hibah dan dana pendidikan pesatren diserahkan kepada pemerintah untuk diatur dalam peraturan pemerintah. (Ant/H-3)
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan dengan puluhan pimpinan organisasi Islam dan tokoh pondok pesantren dari berbagai daerah pada hari ini.
Saat bencana terjadi, beberapa ruang kelas hingga masjid digunakan sebagai posko logistik dan lokasi pemulasaraan jenazah korban longsor.
MANTAN Wakil Presiden (Wapres) RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menekankan peran penting pesantren sebagai 'pabrik kyai' yang menyiapkan dan mencetak santri menjadi kyai serta ulama.
Alumni Gontor 2006 menjalankan program Minhat Yatama, yaitu pengumpulan donasi rutin setiap bulan untuk membantu anak-anak yatim dari keluarga teman satu angkatan.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved