Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI konsumen Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) menolak anggapan rokok elektronik atau yang dikenal dengan nama vape menjadi penyebab kematian beberapa remaja di Amerika Serikat (AS).
Ketua Penasihat AVI, Dimasz Jeremiah, Sabtu (14/9), mengatakan meski para korban meninggal termasuk ratusan lainnya yang dirawat mengaku menggunakan vape sebelum kesehatannya terganggu, tidak berhubungan dengan vape itu sendiri.
"Persamaan terbesarnya antara korban yang sampai ratusan itu bukan di vapenya, melainkan pada ganja ilegal yang berminyak atau oil based itu yang mereka hisap," kata Dimasz saat dihubungi.
Baca juga: Komnas Pengendalian Tembakau Dorong Larangan Vape
Pasalnya, menurut Dimasz, di AS ada sekitar 11 juta pengguna vape dan yang menjadi kasus hanya ada beberapa ratus yang dekat dan tersangkut benda ilegal yakni ganja yang dicairkan tersebut.
"Jadi bukan di vapenya. Ini kayak epidemi begitu. Terjadi pada beberapa ratus orang di kelompok umur yang kira-kira sama yakni anak muda dan mereka juga selain terbukti vaping juga terbukti menghisap ganja ilegal," ucapnya.
Dimasz sendiri mengaku tidak mengetahui bagaimana proses distribusi dan seperti apa penggunaan ganja ilegal tersebut di AS, namun dia menduga barang terkategori narkotika tersebut dijual dengan bentuk siap pakai. (X-15)
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved