Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Pengendalian Tembakau menilai sebaiknya pemerintah melarang rokok elektronik atau yang lebih dikenal sebagai vape beredar dan dikonsumsi masyarakat Indonesia sebelum jatuh korban jiwa.
"WHO sebenarnya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa rokok elektronik berbahaya untuk kesehatan, karena itu setiap negara dianjurkan untuk memperketat regulasi soal rokok elektronik. Meski masih terjadi perdebatan, tapi sebelum jadi epidemi, kami menilai sebaiknya dilarang," kata Manajer komunikasi Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi di Jakarta, Sabtu (14/9).
Baca juga: Seputar Vape yang Terus Merenggut Korban
Ia menekankan walau belum terbukti kuat bahwa vape berbahaya, namun dengan ada korban hingga meninggal dunia di Amerika Serikat (AS) atas dugaan terkait penggunaan vape, Indonesia jangan mengambil risiko hingga menunggu korban jatuh terlebih dulu.
"Intinya Sebelum itu dinyatakan benar-benar aman, rokok elektronik jangan dikonsumsi masyarakat Indonesia supaya tidak ada jatuh korban. Caranya hentikan produksi atau impor rokok elektronik itu," katanya.
Kampanye rokok elektronik yang diklaim menjadi alternatif bagi mereka yang ingin berhenti merokok, menurut dia, adalah bohong besar karena sebagian besar cairan bagi vape mengandung nikotin dengan jumlah di atas rokok konvensional.
"Kan yang mereka jual adalah nikotinnya. Ini bikin orang kecanduan karena lebih tinggi dari rokok biasa. Meski tanpa tar yang diklaim menjadi perusak paru-paru, aerosol yang dihasilkan rokok elektronik juga berbahaya karena ada zat berbahaya lain," ujar dia.
Sebelumnya, hingga 11 September 2019, sudah enam orang di Amerika Serikat meninggal dunia akibat penyakit paru-paru yang diduga dikarenakan mengisap vape. (X-15)
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Maladewa resmi melarang generasi muda lahir setelah 2007 merokok, membeli, atau menjual tembakau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved