Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Peta Jalan Vokasi, Kemenristekdikti Tingkatkan Mutu dan Kapasitas

Syarief Oebaidillah
10/9/2019 23:05
Peta Jalan Vokasi, Kemenristekdikti Tingkatkan Mutu dan Kapasitas
Kepala Biro Perencanaan Kemenristekdikti, Erry Ricardo Nurzal, pada seminar di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/9).(Ist)

DALAM melaksanakan peta jalan pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dilakukan dengan dua strategi yakni peningkatan mutu dan peningkatan kapasitas.

"Dua strategi peta jalan berupa peningkatan mutu kita lakukan retooling atau pelatihan kepada dosen serta peningkatan kapasitas dosen kita kirim ke luar negeri. Sedangkan untuk mahasiswanya mereka mendapat sertifikat kompetensi. Untuk politekniknya kita dorong mampu menjadi lembaga sertifikasi profesi," kata Kepala Biro Perencanaan Kemenristekdikti, Erry Ricardo Nurzal, pada seminar 'Inovasi Pembelajaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Bidang Vokasi', di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (10/9).

Kegiatan yang digelar Direktorat Pembelajaran, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti tersebut dihadiri sejumlah Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Erry mengutarakan, peningkatan kapasitas diwujudkan mendorong kalangan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dapat membangun politeknik baru, yakni dengan memanfaatkan insentif pajak bagi pelaku industri terkait.

Dikatakan, komitmen itu terwujud melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2019

"Insentif super deduction tax ini diharapkan efektif mendorong para pelaku industri untuk berlomba-lomba menyediakan pendidikan dan pelatihan vokasi, sehingga daya saing SDM Indonesia semakin baik," cetusnya.

Lebih lanjut Erry menambahkan, pihaknya merevitalisasi 12 politeknik negeri yang disesuakan dengan kebutuhan industri pengguna bagi lulusannya. Program revitalisasipPoliteknik tersebut melibatkan langsung sektor industri dalam upaya memperbaiki kualitas lulusan politeknik.


Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Malaysia Harus Objektif Melihat Kabut


Kerja sama antara politeknik dan industri dilaksanakan dalam berbagai stategi, mulai dari sinergi dalam penyusunan kurikulum, pemberian pelatihan dari industri kepada dosen-dosen politeknik, pembangunan teaching factory di politeknik, pemagangan mahasiswa politeknik di mitra industri, hingga kebijakan pemenuhan kebutuhan dosen politeknik yang komposisinya 50% berasal dari sektor industri dan 50% dari perguruan tinggi.

Dalam kaitan ini, Direktur Pembelajaran Kemenristekdikti, Paristiyanti, menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan guna memenuhi kualifikasi profesi dosen dengan pendidikan setara S-2, maka para ahli profesional atau dosen dari kalangan industri dapat menggunakan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Dia menjelaskan, RPL merupakan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).

RPL merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mengakui capaian pembelajaran hasil pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman bekerja yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan formal hingga memperoleh ijazah, atau dijadikan sebagai bukti untuk penyetaraan terhadap level KKNI tertentu.

Dikatakan, RPL tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristek Dikti) Nomor 26 Tahun 2016. RPL bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dapat masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Paristiyanti menjelaskan, saat ini telah tercatat sebanyak 1. 400 dosen industri tersebut yang mencakup bidang perhotelan, biro perjalanan, konstruksi jembatan, peridustrian dan transportasi. Mereka telah mendapat Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) sebagai pengajar yang tersebar di 34 politeknik.

"Target kami mencapai 1.500 dosen industri dapat terwujud tahun ini juga," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya