Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TERDAPAT 900 lebih kontainer berisi sampah impor menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pihak berwenang, yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, masih belum melakukan pemeriksaan apakah ratusan kontainer sampah impor tersebut mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Di Tanjung Priok masih ada 962 kontainer yang berisi limbah. Kami belum memeriksa apakah terdapat B3 di ratusan kontainer sampah impor tersebut. Kami akan memeriksa bersama Kementerian LHK untuk menguji apakah komoditas yang terkandung dalam kontainer itu terkontaminasi B3 atau tidak," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, kepada Media Indonesia, kemarin.
Mekanisme impor limbah diatur dalam Permendag Nomor 31/M DAG/PER/5/2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun. Peraturan itu membolehkan impor limbah selama tidak mengandung B3.
Dalam Pasal 1 ayat 5 dijelaskan yang tergolong B3 ialah limbah yang karena sifat, konsentrasi, dan jumlahnya merusak atau mencemarkan lingkungan hidup serta membahayakan kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak.
Sampai kini, Ditjen Bea dan Cukai menunggu konfirmasi dari otoritas Pelabuhan Tanjung Priok mengenai negara pengekspor sampah tersebut. Namun, Bea dan Cukai sudah me-ngantongi nama-nama perusahaan yang mengimpor sampah tersebut.
"Ada dua perusahaan, yaitu NH dan ART. Kedua perusahaan daur ulang limbah itu berlokasi di Tangerang, Banten. Apabila ternyata ratusan kontainer limbah impor tersebut terkontaminasi B3, harus dikembalikan ke negara asal (reekspor) paling lama 90 hari sejak kedatangan," ujar Deni.
Dua pelabuhan
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, sebelumnya mengemukakan bahwa sampah impor yang terpapar limbah beracun di dua pelabuhan telah direekspor.
"(Limbah impor) yang ada di Pelabuhan Batam dan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sudah habis semua. Sudah direekspor semua," ungkap Vivien, Minggu (8/9).
Maraknya impor sampah ke Indonesia karena negara-negara Barat sudah kewalahan mengelola sampah mereka sendiri. Lalu mereka menjadikan negara-negara ASEAN sebagai 'tong sampah' karena Tiongkok sejak 2017 menolak impor scrap kertas dan plastik yang bercampur limbah B3.
Dalam dua bulan terakhir, beberapa negara di Asia Tenggara seperti Kamboja, Indonesia, Malaysia, dan Filipina memutuskan untuk mereekspor ratusan kontainer yang berisi limbah plastik ilegal ke Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Hong Kong, dan Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia pun membawa isu sampah ilegal atau yang dilabeli keliru sebagai bisa didaur ulang, tetapi ternyata tidak itu dalam pertemuan ASEAN Agustus lalu.
"Jadi, dari sisi diplomasi, Indonesia sudah melakukan langkah ini di tingkat ASEAN. Itu dulu yang bisa saya sampaikan. Para menlu ASEAN menyatakan penolakan pemerintah mereka terhadap perpindahan lintas batas ilegal limbah berbahaya," kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (Hym/X-3)
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Pemprov Jabar segera mempercepat operasional Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Bogor
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
KEMENTERIAN Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmennya dalam mengatasi polusi plastik pada forum internasional.
Penyelenggaraan trail run memberi multiplier effect bagi sektor perekonomian daerah.
Karena hormon oksitosin berpengaruh terhadap produksi ASI, ibu perlu merasa nyaman, diterima, dan didukung secara emosional, terutama pada masa menyusui.
Segala aktivitas bongkar muat peti kemas di sejumlah pelabuhan di Indonesia Timur, termonitor. Nomor peti kemas, pemilik, kapal pengangkut, dan segala hal terkait termonitor secara digital.
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved