Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Uhamka Gandeng PT PNM untuk Program Mahasiswa Magang

Syarief Oebaidillah
06/9/2019 23:30
Uhamka Gandeng PT PNM untuk Program Mahasiswa Magang
Rektor Uhamka, Prof Dr Gunawan Suryoputro, dengan Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengembangan PT PNM, Henry YK Pangemanan.(Ist)

GUNA menguatkan kemampuan dan kompetensi mahasiswa di bidang ketrampilan serta siap memasuki dunia kerja sebanyak 12 perguruan tinggi menjalin kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (5/9). Pada kesempatan itu, 12 perguruan tinggi yang melakukan PKS dengan PT PNM di antaranya Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), Universitas Trisakti, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Unika Atmajaya, Perbanas, Universitas Esa Unggul, STIAMI, STIEMI, dan lain-lain.

Turut hadir menandatangani PKS antara lain Rektor Uhamka, Prof Dr Gunawan Suryoputro, sedangkan pihak PT PNM diwakili Henry YK Pangemanan, Kepala Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.


Baca juga: Gedung KKP Raih Penghargaan ASEAN Energy Award


Rektor Uhamka mengutarakan tujuan kerja sama magang dengan PT PNM agar mahasiswa dapat menerapkan dan mempraktikkan kompetensi dan ketrampilan yang didapat di kampus juga di dunia kerja.

"Sehingga masa tunggu antara mahasiswa lulus kuliah dalam mendapatkan peluang kerja lebih cepat. Kerja sama dengan PT PNM ini sebagai wujud kerja sama antarperguruan tinggi, dunia usaha dan industri serta bersama pemerintah untuk memfasilitasinya," kata Gunawan melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (6/9).

Kegiatan kerja sama magang ini digawangi Pusat Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa (PK2M) Uhamka. Bagi para mahasiswa yang berminat program magang bersertifikat dapat menghubungi pusat karier tersebut. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik