Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Isi Ruang Kosong yang Ditinggalkan oleh HTI

Rahmatul Fajri
23/8/2019 08:37
Isi Ruang Kosong yang Ditinggalkan oleh HTI
(Dari kiri) Mantan anggota HTI Dr Ainur Rofi q, Direktur Ekskutif Said Aqil Institute Imdadun Rahmat, Sekjen Kaukus Muda Indonesia (KMI) Rou(MI/PIUS ERLANGGA)

MESKI Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan pada 2017, ideologi yang diusung ormas terlarang itu dianggap masih menjadi ancaman, termasuk bagi masyarakat kampus. Perlu langkah tepat untuk menghentikan pengaruh HTI yang sudah dinyatakan menyimpang.

Pengamat politik Islam UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Bakir Ihsan, mengatakan, dengan pembubaran HTI tak berarti masalah selesai. Ada ruang kosong yang ditinggalkan HTI di kampus yang harus segera diisi dengan literasi kebangsaan sehingga paham sesat tak terus berkembang.

Pada 19 Juli 2017, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI.

Sebagai ormas yang membawa ideologi khilafah dan bertentangan dengan paham Pancasila, HTI dinyatakan sebagai ormas terlarang sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Bakir mengatakan perlunya langkah bijak untuk membendung paham-paham menyimpang seperti yang dibawa HTI ataupun radikalisme di kampus. Ruang kebebasan di lingkungan perguruan tinggi harus tetap dipelihara, tetapi semaksimal mungkin mesti diisi dengan literasi kebangsaan dan cinta Tanah Air.

''Meski HTI telah dibubarkan, perlu upaya untuk mengisi ruang kosong yang ditinggalkan HTI di lingkungan kampus. Kita harus mengisi dan meramaikan literasi pentingnya berbangsa dan bernegara. Jangan kita terlalu asyik mengutuk gerakan itu," ujar Bakir dalam diskusi bertajuk Membongkar Infiltrasi Dakwah HTI di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Said Aqil Siraj Institut, Imdadun Rahmat, mengatakan paham atau ideologi HTI menjadi salah satu penyebab kualitas pendidikan Indonesia jalan di tempat.

Menurutnya, dengan masih adanya ideologi HTI yang membawa paham khilafah membuat sebagian mahasiswa lebih menyelami paham itu dan tidak mempelajari ilmu sesuai pendidikan yang ia tempuh di perguruan tinggi.

"Sekarang ini, contohnya, belajar tentang kimia, tapi dia mengajar agama, berubah semuanya menjadi ustaz. Negara rugi besar. Kampus yang didesain menyiapkan aristokrat dan teknokrat menjadi ustaz. Harusnya kita bicara ini soal kualitas yang dilahirkan kampus," kata Imdadun.

Dia menambahkan, sebaiknya perguruan tinggi kembali ke jati diri sebagai lembaga akademik dan setiap akademisi menggeluti bidang masing-masing. Dengan begitu, bangsa ini akan mendapatkan lulusan yang profesional di bidangnya.

Mengenai agama, kata Imdadun, terdapat perguruan tinggi agama Islam. Di situ bisa ditempa dan diajarkan pengetahuan dan wawasan Islam yang bisa meningkatkan keilmuan mahasiswa.

Imdadun meminta pemerintah tegas menindak pejabat kampus yang terpapar ideologi HTI. Meski HTI telah dibubarkan, kata dia, ideologinya masih hidup di lingkungan kampus selama ada pihak yang terpapar.

''Pemerintah bisa mencopot pejabat yang terlibat HTI. Mereka sudah melanggar kode etik dan sumpah jabatan setia kepada bangsa, negara, Pancasila, dan UUD 1945. Tidak ada kebebasan yang absolut karena pejabat itu disumpah," tandas Imdadun.

Eks pentolan Jamaah Islamiyah, Nasir Abbas, mengatakan pemerintah harus menindak tegas sekolah atau lembaga pendidikan yang menolak menjalankan praktik bernegara.

"Sekolah harus mengibarkan bendera Merah Putih, sekolah harus menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kalau sekolah itu tidak menjalankan kewajiban bernegara, cabut izinnya, kenapa tidak?" cetusnya. (X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya