Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Masyarakat di Wilayah Karhutla Harus Batasi Aktivitas Luar Ruang

Indriyani Astuti
09/8/2019 19:05
Masyarakat di Wilayah Karhutla Harus Batasi Aktivitas Luar Ruang
Kebakaran hutan dan lahan mulai mengganggu kesehatan warga( (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas))

KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengurangi aktivitas luar ruangan. Itu guna menimimalisasi paparan kabut asap dari karhutla yang dapat mengganggu kesehatan terutama kelompok rentan.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Imran Agus Nurali mengatakan dampak buruk kabut asap karhutla antara lain iritasi mata. Hal itu dapat dialami siapapun bukan hanya kelompok rentan saja.

Sedangkan efek kabut asap bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, balita dan lansia yang mempunyai daya tahan tubuh lebih rendah jika dibandingkan dengan orang dewasa antara lain Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

"Individu yang mempunyai riwayat asma, juga mudah terpicu penyakitnya. Jadi kambuh," terang Imran ketika dihubungi, Jumat (9/8).

Baca juga: Warga Riau Tuntut Kompensasi Dampak Asap Karhutla

Imran menuturkan sejauh ini belum ada studi tentang dampak paparan kabut asap pada bayi dalam kandungan. Pasalnya, apabila ibu hamil terpapar asap terus-menerus, suplai oksigen untuk bayi dalam kandungan ikut terganggu. Karenanya, diperlukan studi yang lebih mendalam tentang hal tersebut.

"Harus ada studi yang sifatnya menggali masa lalu dan penelitian itu, umumnya mahal dokumentasinya," ucapnya.

Pemakaian masker dianggap dapat meminimalkan dampak kabut asap terhadap gangguan pernafasan. Tetapi masker yang digunakan, terang Imran, bukan masker yang biasa dipakai tenaga medis saat di ruang operasi. Masker yang dibutuhkan untuk menyaring partikel polutan yang lebih kecil. Oleh karena itu, membatasi aktivitas di luar ruangan saat terjadi kabut asap dianggap paling efektif meminimalkan risiko.

"Tidak dianjurkan untuk keluar rumah terutama saat jam-jam sibuk kendaraan membuat polusi semakin berat," tuturnya.

Pemerintah daerah, tutur Imran, telah diberikan panduan jika bencana kabut asap semakin memburuk. Hal-hal yang perlu disiapkan antara lain rumah singgah atau shelter agar masyarakat tetap bisa beraktivitas.

Rumah singgah bisa berlokasi di balai warga ataupun dekat sekolah. Selain itu, ada prosedur yang harus dilakukan agar polutan dari luar tidak masuk ke dalam ruangan yakni dengan menutup jendela, menyediakan penjernih udara (air purifier) dan kebutuhan-kebutuhan seperti bahan makanan sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah atau tempat singgah.

Ia berharap masyarakat, perusahaan atau industri, tidak membuka lahan dengan membakar, terutama di lahan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau. Adanya titik panas (hotspot) dan arah angin mengakibatkan karhutla kian meluas. Masyarakat lah yang merasakan dampaknya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya