Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan memperluas skrining kanker leher rahim berbasis tes DNA Human Papillomavirus (HPV) secara gratis mulai 2026, dengan metode pengambilan sampel mandiri (self-sampling) sebagai salah satu strategi utama.
Rencana ini mengemuka dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi Skrining HPV DNA yang digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), di Kementerian Kesehatan RI.
Studi percontohan di Jawa Timur menunjukkan metode tersebut akurat, dapat diterima masyarakat, dan efektif menjangkau lebih banyak perempuan yang selama ini enggan menjalani pemeriksaan konvensional.
Kanker leher rahim masih menjadi kanker kedua terbanyak pada perempuan di Indonesia. Pada 2023 tercatat sekitar 36.964 kasus baru dengan lebih dari 21.000 kematian.
Sebagian besar kasus ditemukan pada stadium lanjut, padahal penyakit ini sebenarnya dapat dicegah melalui vaksinasi HPV dan skrining rutin. Tanpa intervensi yang kuat, angka kejadian kanker serviks diproyeksikan meningkat lebih dari 60 persen pada 2040.
Kementerian Kesehatan menyatakan skrining HPV DNA akan diintegrasikan ke dalam program cek kesehatan gratis di puskesmas sebagai bagian dari Integrasi Layanan Primer (ILP).
Langkah ini sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Leher Rahim 2023–2030 dan target global WHO 90–75–90, yakni 90 persen anak perempuan mendapat vaksin HPV, 75 persen perempuan usia 30–69 tahun menjalani skrining, dan 90 persen kasus lesi prakanker mendapat pengobatan.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menegaskan bahwa kanker leher rahim merupakan salah satu kanker langka yang sebenarnya bisa dieliminasi.
“Ini bukan penyakit yang tidak bisa dicegah. Yang sering kita lihat justru bukan penyakitnya yang sulit, tetapi keterlambatan penanganan pada pasiennya. Kalau kita bisa memutus rantai ini melalui vaksinasi dan skrining, kanker leher rahim sangat mungkin dieliminasi,” ujarnya.
dr. Nadia menjelaskan pemerintah menargetkan cakupan vaksinasi HPV sebesar 90 persen pada anak usia 11 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, pada 2030.
“Saat ini kebijakan nasional adalah vaksin HPV untuk usia 11 tahun. Target kita jelas, 90 persen pada 2030. Sementara untuk skrining, targetnya 75 persen pada perempuan usia 30 sampai 69 tahun,” kata Nadia.
Berbeda dari metode Pap smear konvensional, metode self-sampling memungkinkan perempuan mengambil sampel sendiri menggunakan alat usap khusus secara lebih privat.
Dalam studi di Surabaya, pendekatan ini berhasil menjangkau 3.983 perempuan atau 54,3 persen dari populasi sasaran hanya dalam enam bulan, dengan 98,9 persen sampel dinyatakan valid.
Tingkat sampel tidak valid tercatat sangat rendah, sekitar 1 persen, menunjukkan metode ini tetap andal jika disertai edukasi yang tepat.
Model layanan yang digunakan mengadopsi sistem laboratorium hub-and-spoke, di mana puskesmas menjadi titik pengambilan sampel dan laboratorium rujukan melakukan pemeriksaan HPV DNA. Pemerintah juga menyiapkan pemeriksaan HPV DNA secara gratis.
“HPV DNA ini disediakan gratis oleh pemerintah. Ke depan, kami ingin pemeriksaan ini tidak hanya tersedia di puskesmas, tetapi juga terintegrasi dalam paket medical check-up,” ujar Nadia.
Keberhasilan program percontohan juga ditopang oleh peran kader kesehatan. Sebanyak 163 kader dilatih untuk melakukan edukasi, mobilisasi, dan pendampingan, sehingga membantu mengurangi rasa takut dan stigma yang kerap menghambat perempuan mengikuti skrining.
Survei terhadap pemangku kepentingan lokal menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat tergolong sedang hingga tinggi.
Dengan integrasi ke layanan primer, dukungan komunitas, serta sistem laboratorium yang lebih efisien, perluasan skrining HPV DNA diharapkan mampu meningkatkan cakupan deteksi dini secara signifikan.
Pemerintah menilai pendekatan ini sebagai langkah penting menuju eliminasi kanker leher rahim di Indonesia dalam dekade mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved