Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMENTERIAN Agama dan DPR RI diminta untuk memikirkan dan mencari jalan lain masalah pembiayaan ibadah haji yang cenderung naik setiap tahun. Pola pembiayaan selama ini dinilai sudah tidak relevan lagi dan perlu dikoreksi.
Demikian dikemukakan Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, pada kesempatan audiensi BPKH ke Kantor Media Group, di Kedoya, Jakarta, Rabu (7/8). Didampingi anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan BPKH, Acep Riana Jayaprawira, dan diterima Dewan Redaksi Suryopratomo, Direktur Pengembangan Bisnis Media Indonesia Shanty Nurpatria, dan perwakilan dari Medcom.id, Anggito memperkirakan kenaikan biaya haji setiap tahunnya sekitar 7%. Sementara itu, setoran awal yang dibayarkan calon jemaah haji tetap sejak lima tahun lalu.
Sebagai gambaran, biaya haji yang dibayarkan jemaah per orang saat ini Rp35,2 juta, sedangkan pembiayaan untuk akomodasi dan lainnya bisa mencapai Rp72 juta per jemaah. "Dengan kata lain, terdapat gap karena separuh biaya haji ditutup dari nilai manfaat yang berasal dari dana setoran awal para calon jemaah yang belum berangkat," ujarnya.
Untuk diketahui, ada dua bentuk sumber dana haji. Pertama, biaya langsung yang disetorkan para calon jemaah. Kedua, berasal dari nilai manfaat seluruh setoran awal yang dikelola pemerintah. Dana haji yang disiapkan tahun ini Rp14,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp7,5 triliun dari setoran awal jemaah dan sisanya dari pengembangan nilai manfaat tersebut.
Ke depan diusulkan para jemaah yang telah membayar setoran awal turut mendapatkan manfaat dari dana haji yang dikelola. BPKH memberikan imbal hasil setiap tiga bulan sekali yang langsung dimasukkan dalam rekening calon jemaah haji. Saat hendak berangkat, jemaah tinggal membayar kekurangan biayanya. "Saat ini jemaah tidak tahu dia disubsidi orang lain," pungkasnya. (Ind/H-1)
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini,
PERJALANAN haji merupakan sebuah perjalanan spiritual yang sarat dengan hikmah dan pelajaran hidup. Seperti presenter dan desainer Ivan Gunawan.
MUNCUL wacana penggunaan jalur laut untuk keberangkatan jemaah haji dan umrah.
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved