Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
TIM gabungan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menyegel kegiatan reklamasi pantai tanpa izin di Pantai Marita dan Pulau Tegal Mas, Lampung. "Kami masih menyelidiki dan menghitung kerusakan ekosistem yang diduga diakibatkan kegiatan reklamasi ilegal tersebut," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani saat dihubungi, Rabu (7/8).
Reklamasi pantai ilegal ini diduga dilakukan PT TMT dan dituding menyebabkan kerusakan ekosistem laut di kawasan itu. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, menambahkan, penyegelan merupakan tindak lanjut setelaha adanya verifikasi lapangan penyidik KLHK mengenai laporan kerusakan lingkungan akibat reklamasi pantai di kawasan tersebut. "Tindakan tegas bagi reklamasi tanpa izin ini diharapkan jadi pembelajaran bagi tempat lain," ujar Yazid. (Dhk/H-3)
Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, memastikan seluruh civitas hospitalia akan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama menciptakan pelayanan bersih dan bebas pungli.
Penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi Lampung merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved