Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 5,2 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI) dinonaktifkan mulai hari ini (Kamis, 1/8). Secara bersamaan, pemerintah mendaftarkan peserta pengganti.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Sosial No 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan 2019 Tahap Keenam.
"Penonaktifan tersebut dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan menggunakan basis data terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial," ujar Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, kemarin.
Febri menjelaskan BDT memuat data 40% kelompok rumah tangga dengan status sosial paling bawah yang memerlukan bantuan sosial termasuk JKN. Pemutakhiran BDT, imbuhnya, dilakukan pemerintah daerah dan pengelolaannya oleh Kementerian Sosial.
Dari 5.222.852 peserta PBI yang dinonaktifkan, ujar Febri, sebanyak 5.113.842 jiwa peserta memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak jelas dan sejak 2014 tidak pernah mengakses layanan JKN.
Sisanya, 114.010 peserta, diketahui telah meninggal, memiliki data ganda, dan berpindah ke segmen kepesertaan JKN karena dianggap sudah mampu.
Kementerian Sosial akan mengantisipasi kemungkinan adanya kesalahan pendataan seperti peserta PBI yang masih membutuhkan layanan tapi dinonaktifkan.
"Bilamana ditemukan bahwa peserta PBI yang dinonaktifkan tersebut ternyata berhak atas layanan JKN, dinas sosial setempat akan melakukan verifikasi sesuai kondisi sosialnya. Apabila tidak mampu, akan diusulkan untuk menjadi peserta PBI kembali pada bulan berikutnya," terang Febri.
Deputi Direksi Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Bona Evita menyampaikan secara bersamaan telah didaftarkan peserta lain sebagai pengganti peserta PBI yang dinonaktifkan.
Mereka telah memiliki NIK valid dan terdaftar di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menambahkan, penonaktifan itu tidak mengubah jumlah peserta PBI yang sudah dianggarkan dalam APBN 2019.
Kurang sosialisasi
Direktur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penonaktifan 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan itu dilakukan tanpa ada sosialisasi.
Ia juga mengatakan angka 5,2 juta peserta ialah jumlah yang tidak sedikit. Potensi terjadinya kesalahan pendataan tetap ada. Karena itu, YLKI mendorong BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial membuka posko pengadu-an bersama.
"Anggota PBI membutuhkan layanan kesehatan, sementara belum mampu menjadi peserta mandiri. Bisa melapor ke dinas sosial atau BPJS Kesehatan agar dapat diusulkan kembali menjadi peserta," tutur Tulus.
Hal senada diutarakan Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar.
Dia menjelaskan penetapan dan pergantian peserta PBI yang dinonaktifkan kali ini jumlahnya sangat besar. Padahal pada periode sebelumnya hanya berkisar ratusan ribu jiwa.
Timboel pun mengusulkan agar dinas sosial setempat terlebih dahulu membuat pengu-muman yang memuat daftar nama peserta PBI yang akan dinonaktifkan sehingga mereka mengetahui status kepesertaannya dalam program JKN. (X-10)
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan juga telah melaksanakan Program Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai ajang talenta generasi muda yang berperan aktif dalam menyosialisasikan nilai-nilai gotong royong
rumah sakit (RS) yang diduga tidak melakukan prosedur pengobatan pada anak suku Baduy Dalam karena terkendala administrasi perlu diperiksa.
Cek kesehatan berkala sangat dianjurkan untuk masyarakat dengan tujuan mengetahui status kesehatan, mendeteksi dini gangguan kesehatan, dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan.
MEMASUKI tahun 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif semakin meningkat, termasuk dengan mengonsumsi suplemen kesehatan.
Sejumlah jenis makanan tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali karena dapat merusak zat gizi dan bahkan memicu pembentukan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved