Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penghapusan Perkawinan Anak Harus dari Segala Sisi

Antara
30/7/2019 20:25
Penghapusan Perkawinan Anak Harus dari Segala Sisi
Ilustrasi(Thinkstock)

KOMISI Nasional Perempuan mengatakan untuk menghapus perkawinan usia anak harus dilakukan intervensi dari segala sisi, baik regulasi,
aparatur penegak hukum dan budaya masyarakat yang harus diubah.

Ketua Komnas Perempuan, Azriana, mengatakan, jika revisi Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas minimal usia namun masih ada dispensasi pernikahan di usia anak maka penghapusan perkawinan anak masih sulit dicapai.

"Komnas Perempuan telah mengakses data di badan penelitian pengadilan agama Mahkamah Agung, pada 2018 jumlah dispensasi perkawinan anak mencapai 13 ribuan, berarti jumlah dimohonkan itu telah terjadi pernikahan usia anak di bawah 16 tahun," kata Azriana di Jakarta.

Oleh sebab itu, perlu adanya Peraturan Mahkamah Agung yang memperketat aturan untuk pengajuan dispensasi pernikahan di bawah umur.    Tidak hanya itu, kata dia, masyarakat juga perlu diedukasi tentang pernikahan anak.

Menurut dia, anak dinikahkan pada usia dini adalah salah satu bentuk kekerasan kepada anak.  


Baca juga: Rumah Sakit Diminta Mendata Alat Kesehatan Bermerkuri


Azriana berpendapat ketika anak dinikahkan di bawah umur, maka telah terjadi kekerasan secara beruntun, anak tidak hanya kehilangan hak-haknya tetapi juga rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia mengatakan pandangab orangtua menikahkan anaknya di bawah usia karena takut berzina harus segera diubah. Padahal, ada cara lain agar anak tidak mrlakukan perzinahan, misalnya memberikan pendidikan seksual sehingga mereka bisa mengelila hasratnya dan menghargai tubuhnya dan orang lain.

Tak hanya itu, petugas Kantor Urusan agama (KUA) yang mencatat pernikahan juga harus diperkuat kapasitasnya.   

"Biasanya orangtua yang mengawinkan anaknya yang di bawah umur, berusaha menaikkan umur anaknya saat dicatatkan di KUA. Nah di sini petugas KUA punya peranan penting untuk menghentikan pernikahan anak. Apakah dia akan terlibat suap yang berdampak pada pelanggengan perkawinan anak di bawah umur," kata dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya