Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LANGKAH pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang akan mendata dan memantau handphone atau smartphone dan akun media sosial para mahasiswa dan dosen dinilai kebablasan. Pasalnya, hal ini dinilai bukan domain Kemenristekdikti.
"Langkah Menristekdikti ini sudah kebablasan, seperti orang panik, kehilangan akal, sehingga masuk ke ranah yang bukan domainnya. serahkan saja ke polisi dan otoritas berwajib lainnya untuk urusan yang seperti itu," kata pemerhati pendidikan tinggi, Eddy Suandi Hamid, saat diminta komentarnya terkait wacana yang dilontarkan Menristekdikti M Nasir itu, Jumat (26/7) malam.
Eddy, yang juga mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, mengakui memang ada sinyalemen radikalisme di beberapa kampus, termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) besar.
"Ini harus diatasi dengan edukasi yang baik di kampus, utamanya para dosen agar bisa memahamkan tentang toleransi dan hidup bersama di tengah keberagaman. Tentu dengan metode yang dialogis bukan dogmatis. Ini cara menangkal radikalisme di lembaga pendidikan yang benar," tegasnya.
Baca juga: Kemendikbud Gelar Festival Literasi Sekolah 2019
Lebih lanjut ia menilai langkah ini tak akan banyak hasilnya karena banyak cara kalau mau mengakali komunikasi di medsos, sebab aparat Kemenristekdikti hingga dosen tidak memiliki keahlian di situ dan bukan urusannya.
"Jadi serahkan pada pihak berwenang dan lebih berkompeten yang memamg mengurusi itu. Kalau mau menangkal radikalisme sesuaikan dengan cara pendidikan yang memang tugas menteri, bukan tugas polisional memata-matai mahasiswa dan dosen," ujarnya.
Ia menambahkan cara menangkal ancaman radikalisme yang dialogis melalui transfer of knowledge, pendidikan dan pengajaran yang dapat membuka akal pikir sehingga bisa meyakinkan dan memgajarkan pola hidup yang seharusnya di tengah keberagaman Indonesia. (OL-1)
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Rektor UII mengingatkan kalangan mahasiswa agar selalu menjaga integritas akademik. Dunia pendidikan, ujarnya, merupakan bisnis kejujuran.
INSTITUSI pendidikan harus terus mendukung untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) dengan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan berbasis pada aksi nyata.
Setelah melewati babak penjurian yang sengit, keempat tim tersebut berhak mendapatkan pendanaan untuk menjalankan program pengabdian berdasarkan proposal mereka.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved