Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengungkapan Kejahatan Satwa Liar Meningkat

Dhika Kusuma Winata
24/7/2019 19:20
Pengungkapan Kejahatan Satwa Liar Meningkat
Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani( MI/DHIKA WINATA)

PENGUNGKAPAN kasus perdagangan ilegal satwa liar meningkat. Sebagian besar kasus yang ditangani aparat bermodus perdagangan secara daring. Tak hanya itu, kasus perdagangan satwa liar juga ditengarai terorganisasi melibatkan banyak pihak.

"Untuk melihat tren memang sulit sekali, tapi dari penindakan yang dilakukan memang meningkat. Kasus perdagangan ilegal satwa juga terorganisasi karena objeknya bisa berpindah hingga ke luar negeri dan itu melibatkan banyak pihak," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani usai diskusi media Gakkum Festival 2019 di Jakarta, Rabu (24/7).

Selama empat tahun terakhir, Ditjen Penegakan Hukum KLHK menggelar sekitar 260 operasi penanganan kejahatan satwa liar dilindungi. Jumlah itu hampir sepertiga dari keseluruhan operasi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ditangani KLHK.

"Kami melakukan patroli siber secara mandiri untuk melacak penjualan satwa dilindungi secara daring. Berbagai instansi seperti kepolisian juga melakukannya," imbuh Rasio.

Berdasarkan pantauan Tim Patroli Siber Gakkum KLHK, ditemukan unggahan perdagangan satwa liar di media sosial kurun waktu Oktober 2017-April 2019 mencapai 1.180 unggahan.

Baca juga: Polda Sumut Sita Enam Satwa Dilindungi Dari Tangan Warga

Rasio melanjutkan, saat ini Ditjen Penegakan Hukum KLHK telah sepakat bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memburu pelaku perdagangan satwa liar hingga ke pemodal.

"Kami sedang menindaklanjuti berbagai kasus tidak hanya pada kejahatan asal tapi juga masuk ke pencucian uang melacak aliran dana hasil kejahatan satwa liar," jelasnya.

Sementara itu, menurut data Bareskrim Polri selama empat tahun terakhir, ada 109 laporan kasus kejahatan satwa dilindungi yang ditangani selama empat tahun terakhir. Sebanyak 75 kasus berhasil masuk ke persidangan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan berkembangnya perdagangan satwa liar secara daring karena sifatnya yang minim risiko namun menghasilkan uang besar.

"Transaksi ilegal perdagangan satwa kini setara dengan perdagangan narkoba yang bisa dijual ratusan juta rupiah," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya