Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUNGKAPAN kasus perdagangan ilegal satwa liar meningkat. Sebagian besar kasus yang ditangani aparat bermodus perdagangan secara daring. Tak hanya itu, kasus perdagangan satwa liar juga ditengarai terorganisasi melibatkan banyak pihak.
"Untuk melihat tren memang sulit sekali, tapi dari penindakan yang dilakukan memang meningkat. Kasus perdagangan ilegal satwa juga terorganisasi karena objeknya bisa berpindah hingga ke luar negeri dan itu melibatkan banyak pihak," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani usai diskusi media Gakkum Festival 2019 di Jakarta, Rabu (24/7).
Selama empat tahun terakhir, Ditjen Penegakan Hukum KLHK menggelar sekitar 260 operasi penanganan kejahatan satwa liar dilindungi. Jumlah itu hampir sepertiga dari keseluruhan operasi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ditangani KLHK.
"Kami melakukan patroli siber secara mandiri untuk melacak penjualan satwa dilindungi secara daring. Berbagai instansi seperti kepolisian juga melakukannya," imbuh Rasio.
Berdasarkan pantauan Tim Patroli Siber Gakkum KLHK, ditemukan unggahan perdagangan satwa liar di media sosial kurun waktu Oktober 2017-April 2019 mencapai 1.180 unggahan.
Baca juga: Polda Sumut Sita Enam Satwa Dilindungi Dari Tangan Warga
Rasio melanjutkan, saat ini Ditjen Penegakan Hukum KLHK telah sepakat bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memburu pelaku perdagangan satwa liar hingga ke pemodal.
"Kami sedang menindaklanjuti berbagai kasus tidak hanya pada kejahatan asal tapi juga masuk ke pencucian uang melacak aliran dana hasil kejahatan satwa liar," jelasnya.
Sementara itu, menurut data Bareskrim Polri selama empat tahun terakhir, ada 109 laporan kasus kejahatan satwa dilindungi yang ditangani selama empat tahun terakhir. Sebanyak 75 kasus berhasil masuk ke persidangan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan berkembangnya perdagangan satwa liar secara daring karena sifatnya yang minim risiko namun menghasilkan uang besar.
"Transaksi ilegal perdagangan satwa kini setara dengan perdagangan narkoba yang bisa dijual ratusan juta rupiah," tuturnya.(OL-5)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved