Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal kembali memperbarui program penghargaan Adipura mulai tahun ini. Cakupan Adipura akan memasukkan penilaian mengenai pengurangan sampah dari sumbernya dan praktek ekonomi sirkular.
"Program Adipura di 2019 ini akan direvitalisasi dengan mendorong praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy dengan pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Rakernis Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Sebelumnya, KLHK juga memperbarui Adipura dengan mengeluarkan daerah yang masih mengoperasionalkan TPA terbuka (open dumping).
Vivien menjelaskan pada saat ini kota-kota di Indonesia mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi perkotaan. Berbagai kondisi itu menyebabkan terjadinya persoalan persampahan.
Baca juga : Menteri LHK : Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Ia memaparkan terdapat lima permasalahan mendasar persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah. Walaupun indeks tingkat pelayanan semakin meningkat dari 2015 sebesar 63,70% menjadi 71,59% pada 2018.
"Namun pengelolaan sampah yang baik dan benar baru menyentuh angka 32%. Itu disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dioperasikan secara terbuka (open dumping) tercatat masih 55,56% secara nasional," tuturnya.
Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan Indeks Ketidakpedulian Masyarakat Indonesia terhadap sampah mencapai 72%.
"Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada 1995, komposisi sampah plastik 9%, meningkat menjadi 11% di 2005, dan pada 2016 sebesar 16%. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup."
Selanjutnya permasalahan keempat ialah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban dan kelima yakni penegakan hukum.
Baca juga : Tuntaskan Eksekusi Kasus Kejahatan Lingkungan
"Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yang diukur melalui pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%. Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
"Dalam konteks itulah program Adipura mengalami revitalisasi sebagai salah satu instrumen dalam merubah wajah perkotaan di Indonesia. Pemerintah daerah jelas harus meninggalkan pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lahan TPA," tandas Vivien. (OL-7)
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan capaian menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Kalimantan Selatan.
Penilaian penghargaan Adipura akan dirombak total. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menuturkan nilai pengelolaan sampah akan dinaikkan.
Penanaman satu juta pohon di wilayah bekas zona likuifaksi Kota Palu merupakan upaya penghijauan kembali
PEMERINTAH Kabupaten Klaten (Jateng) menggelar tasyakuran perolehan kembali Piala Adipura 2023. Tasyakuran yang dimeriahkan dengan konser musik bertajuk “Matur Nuwun Klaten Resik”.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved