Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal kembali memperbarui program penghargaan Adipura mulai tahun ini. Cakupan Adipura akan memasukkan penilaian mengenai pengurangan sampah dari sumbernya dan praktek ekonomi sirkular.
"Program Adipura di 2019 ini akan direvitalisasi dengan mendorong praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy dengan pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Rakernis Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Sebelumnya, KLHK juga memperbarui Adipura dengan mengeluarkan daerah yang masih mengoperasionalkan TPA terbuka (open dumping).
Vivien menjelaskan pada saat ini kota-kota di Indonesia mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi perkotaan. Berbagai kondisi itu menyebabkan terjadinya persoalan persampahan.
Baca juga : Menteri LHK : Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Ia memaparkan terdapat lima permasalahan mendasar persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah. Walaupun indeks tingkat pelayanan semakin meningkat dari 2015 sebesar 63,70% menjadi 71,59% pada 2018.
"Namun pengelolaan sampah yang baik dan benar baru menyentuh angka 32%. Itu disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dioperasikan secara terbuka (open dumping) tercatat masih 55,56% secara nasional," tuturnya.
Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan Indeks Ketidakpedulian Masyarakat Indonesia terhadap sampah mencapai 72%.
"Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada 1995, komposisi sampah plastik 9%, meningkat menjadi 11% di 2005, dan pada 2016 sebesar 16%. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup."
Selanjutnya permasalahan keempat ialah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban dan kelima yakni penegakan hukum.
Baca juga : Tuntaskan Eksekusi Kasus Kejahatan Lingkungan
"Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yang diukur melalui pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%. Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
"Dalam konteks itulah program Adipura mengalami revitalisasi sebagai salah satu instrumen dalam merubah wajah perkotaan di Indonesia. Pemerintah daerah jelas harus meninggalkan pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lahan TPA," tandas Vivien. (OL-7)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
KLH/BPLH resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang menekankan pendekatan tegas, objektif, dan terintegrasi.
Pemasangan pot bunga dilakukan di sepanjang Jalan KHZ Mustofa, Jalan Dokter Soekardjo dan depan Masjid Agung.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan wajah baru program Adipura.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Kunjungan ini menjadi upaya memperkuat gerakan pilah sampah dari rumah sekaligus mendorong replikasi pengelolaan berbasis komunitas di tingkat RW.
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Pemkot Bandung akan mengkaji dan mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti RDF, budidaya maggot, pengolahan organik, serta pengurangan sampah dari sumber.
HARI Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved