Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal kembali memperbarui program penghargaan Adipura mulai tahun ini. Cakupan Adipura akan memasukkan penilaian mengenai pengurangan sampah dari sumbernya dan praktek ekonomi sirkular.
"Program Adipura di 2019 ini akan direvitalisasi dengan mendorong praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy dengan pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Rakernis Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Sebelumnya, KLHK juga memperbarui Adipura dengan mengeluarkan daerah yang masih mengoperasionalkan TPA terbuka (open dumping).
Vivien menjelaskan pada saat ini kota-kota di Indonesia mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi perkotaan. Berbagai kondisi itu menyebabkan terjadinya persoalan persampahan.
Baca juga : Menteri LHK : Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Ia memaparkan terdapat lima permasalahan mendasar persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah. Walaupun indeks tingkat pelayanan semakin meningkat dari 2015 sebesar 63,70% menjadi 71,59% pada 2018.
"Namun pengelolaan sampah yang baik dan benar baru menyentuh angka 32%. Itu disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dioperasikan secara terbuka (open dumping) tercatat masih 55,56% secara nasional," tuturnya.
Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan Indeks Ketidakpedulian Masyarakat Indonesia terhadap sampah mencapai 72%.
"Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada 1995, komposisi sampah plastik 9%, meningkat menjadi 11% di 2005, dan pada 2016 sebesar 16%. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup."
Selanjutnya permasalahan keempat ialah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban dan kelima yakni penegakan hukum.
Baca juga : Tuntaskan Eksekusi Kasus Kejahatan Lingkungan
"Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yang diukur melalui pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%. Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
"Dalam konteks itulah program Adipura mengalami revitalisasi sebagai salah satu instrumen dalam merubah wajah perkotaan di Indonesia. Pemerintah daerah jelas harus meninggalkan pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lahan TPA," tandas Vivien. (OL-7)
Sampah menumpuk hingga setinggi 5 meter di Jalan Sadewa Raya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok untuk kesekian kali kembali gigit jari lantaran tak mampu meraih Adipura yang diselenggarakan oleh KLHK atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Insentif anggaran bagi pasukan kuning perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka pada kebersihan di kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapat Adipura.
Salah satu bakal calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, memuji kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya di penghujung akhir masa jabatannya.
Tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima, sebagai bentuk penghargaan yang peduli terhadap lingkungan hidup.
Manado tak mendapat Piala Adipura lantaran masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved