Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Mohamad Ridwan Hisjam menyatakan penanganan pencemaran lingkungan hidup akibat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat ini masih belum optimal. Hal itu dibuktikan dengan adanya temuan impor sampah ilegal di Surabaya dan Batam.
"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk melakukan upaya nyata guna mengatasi permasalahan sampah tersebut. Persoalan sampah impor yang mengandung limbah beberapa bulan terakhir menjadi isu hangat," ujarnya dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (17/7).
Mengutip hasil investigasi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) di Jawa Timur, ditemukan sampah kertas impor sebagai bahan baku kertas yang juga disusupi dengan sampah plastik. Tercatat setidaknya ada 12 pabrik kertas di Jawa Timur yang menggunakan bahan baku kertas bekas impor. Dikatakannya, kegiatan impor kertas bekas juga berkontribusi terhadap pencemaran di Kali Brantas, Jatim.
"Padahal dalam aturan yang ada, secara jelas melarang memasukkan sampah dan limbah ke wilayah Indonesia. KLHK perlu melakukan upaya nyata untuk mengatasinya serta mengkaji kebijakan impor kertas bekas," tandasnya. (OL-8)
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved