Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH akan membadalkan (menggantikan) jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, sebelum sempat melaksanakan puncak haji. Kepala Sektor 5 Madinah Khalillurrahman mengatakan, pemerintah akan menunjuk petugas untuk membadalkan para jemaah yang wafat tersebut.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Ia menambahkan, mekanisme pelaksanaannya dilakukan di Mekah. Misalnya, kata Khalillurrahman, dari sisi kesehatan, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekah petugas dengan daerah kerja Madinah melalui seksi bidang layanan ibadah.
"Nanti di sana akan didata berapa jumlah jemaah haji yang perlu dibadalkan,"jelasnya.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Khusyuk Berziarah di Madinah
Hingga Selasa (9/7) dua jemaah haji Indonesia wafat di Madinah, yakni Khairil Abbas (62 tahun) jemaah haji embarkasi Batam 2, yang meninggal pada Senin pagi (8/7) di RS Al Anshor Madinah, karena hipertensi dan penyakit jantung.
Almarhum telah dimakamkan di pemakaman Baqi Madinah pada Senin sore.
Sebelumnya, ibu Sumiyatun Sawi Krama (56 tahun) jemaah haji embarkasi Solo meninggal di pesawat 30 menit sebelum pesawat mendarat di Madinah pada Minggu (7/7).
Almarhumah uang wafat karena serangan jantung telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah. (OL-8)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved