Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ADUAN terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 bukan semata soal zonasi, melainkan juga mengindikasikan adanya kecurangan. Hal itu dikemukakan komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, kemarin.
Posko pengaduan KPAI yang dibuka pada 20 Juni 2019 telah menerima puluhan aduan, dari telepon seluler, surat elektronik, hingga pengaduan langsung, terkait dengan pelaksanaan PPDB di 10 provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, NTT, Bali, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.
KPAI berencana mengekspos aduan itu secara lebih rinci, hari ini. "Jenis pengaduan mencuat dari masalah sosialisasi yang minim, petunjuk teknis yang tidak jelas, pembagian zonasi yang dianggap tidak adil, sekolah negeri yang tidak merata penyebarannya, jarak 0 meter antara rumah pendaftar ke sekolah, sampai adanya kejanggalan dan dugaan kecurangan," ujar Retno.
Hingga kemarin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menindaklanjuti laporan dan temuan PPDB 2019 dari sejumlah pihak. "Bahkan, Mendikbud segera menggelar rapat koordinasi khusus tentang PPDB," kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi kepada Media Indonesia.
Itjen Kemendikbud telah menerima 200 aduan soal pelaksanaan PPDB 2019. Sebanyak 30 aduan telah ditindaklanjuti.
Di daerah, protes PPDB masih berlangsung. Para orangtua yang mempunyai anak tidak lolos PPDB mendatangi gedung DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat. "Saya daftarkan anak pakai sistem zonasi, jarak dari rumah ke sekolah kira-kira 2,4 kilometer, tapi anak saya tidak bisa lolos. Sekarang anak saya tidak daftar ke sekolah lain. Tiap hari dia di rumah saja," kata Ari, salah satu pendemo.
Guna mengantisipasi pungutan liar dalam PPDB, Polres Garut sampai menempatkan anggota di setiap sekolah. (Bay/KG/DG/AT/AD/H-2)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved