Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ENAM komodo (Varanus komodoensis) sitaan asal Flores, Nusa Tenggara Timur, yang diselundupkan di Jawa Timur pada Februari lalu akan dilepasliarkan di alam.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nandang Prihadi mengungkapkan pihaknya telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk memproses pelepasliaran.
"Tahapan pelepasliaran sementara ini dijadwalkan akan dilakukan pekan depan, 14 Juli 2019. Lokasi pelepasliaran di yakni di Taman Wisata Alam 17 Pulau di Pulau Ontoloe, sebelah utara Flores," kata Nandang saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/7).
Izin pelepasliaran tersebut tertuang dalam Surat Penetapan PN Surabaya Nomor 1276/Pid.B/LH/2019/PN.SBY tertanggal 12 Juni 2019. Surat tersebut mengizinkan BBKSDA Jatim melepasliarkan komodo-komodo sitaan tersebut demi kepentingan penyelamatan satwa.
Baca juga: Enam Bayi Komodo akan Dikembalikan ke NTT
Menurut Nandang, enam komodo flores yang masih berusia anakan itu dalam kondisi sehat di bawah perawatan dan pengawasan BBKSDA Jatim. Setelah sampai di Flores, komodo tidak langsung dilepaskan ke alam. Reptil purba itu akan menjalani proses habituasi terlebih dahulu selama sepekan.
"Kita sudah ada tim di Flores yang menyiapkan kandang untuk habituasi. Kalau sudah dianggap siap baru kemudian dilepasliarkan," imbuhnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka penyelundup komodo kini masih berproses. Terakhir, ada tujuh tersangka yang ditangkap, lima orang di antaranya ditahan di Jawa Timur. Dua orang lagi ditahan di Jakarta. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing mengatakan pihaknya masih mencari sumber atau pemburu komodo di Flores.
"Kami sedang mencari DPO di Flores baik itu pengepul maupun pemburunya," kata Adi.
Sebelumnya, hasil uji genetika yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengungkapkan keenam komodo yang diselundupkan tersebut berasal dari pesisir utara Flores. Atas dasar itu pelepasliaran akan dilakukan di habitat yang sama. Komodo-komodo tersebut bukan ditangkap dari pulau-pulau di kawasan Taman Nasional Komodo.(OL-5)
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Gunung Semeru, gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa. Kenali lokasi, fakta unik, dan pesona Puncak Mahameru yang memukau.
Sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan Bondowoso Jawa Timur dipenuhi tumpukan gula pasir yang belum terjual.
Surat Edaran (SE) Bersama yang mengatur penggunaan sound horeg di wilayah Jawa Timur telah terbit. Berikut aturan surat edaran sound horeg
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Ekonomi Jawa Timur secara kuartal tumbuh impresif dan mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Jawa yang mencapai 3,09%.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Lokasi pelepasliaran merupakan kawasan Hutan Lindung yang berada di bawah pengelolaan KPH III Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved