Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM komodo (Varanus komodoensis) sitaan asal Flores, Nusa Tenggara Timur, yang diselundupkan di Jawa Timur pada Februari lalu akan dilepasliarkan di alam.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nandang Prihadi mengungkapkan pihaknya telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk memproses pelepasliaran.
"Tahapan pelepasliaran sementara ini dijadwalkan akan dilakukan pekan depan, 14 Juli 2019. Lokasi pelepasliaran di yakni di Taman Wisata Alam 17 Pulau di Pulau Ontoloe, sebelah utara Flores," kata Nandang saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/7).
Izin pelepasliaran tersebut tertuang dalam Surat Penetapan PN Surabaya Nomor 1276/Pid.B/LH/2019/PN.SBY tertanggal 12 Juni 2019. Surat tersebut mengizinkan BBKSDA Jatim melepasliarkan komodo-komodo sitaan tersebut demi kepentingan penyelamatan satwa.
Baca juga: Enam Bayi Komodo akan Dikembalikan ke NTT
Menurut Nandang, enam komodo flores yang masih berusia anakan itu dalam kondisi sehat di bawah perawatan dan pengawasan BBKSDA Jatim. Setelah sampai di Flores, komodo tidak langsung dilepaskan ke alam. Reptil purba itu akan menjalani proses habituasi terlebih dahulu selama sepekan.
"Kita sudah ada tim di Flores yang menyiapkan kandang untuk habituasi. Kalau sudah dianggap siap baru kemudian dilepasliarkan," imbuhnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka penyelundup komodo kini masih berproses. Terakhir, ada tujuh tersangka yang ditangkap, lima orang di antaranya ditahan di Jawa Timur. Dua orang lagi ditahan di Jakarta. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing mengatakan pihaknya masih mencari sumber atau pemburu komodo di Flores.
"Kami sedang mencari DPO di Flores baik itu pengepul maupun pemburunya," kata Adi.
Sebelumnya, hasil uji genetika yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengungkapkan keenam komodo yang diselundupkan tersebut berasal dari pesisir utara Flores. Atas dasar itu pelepasliaran akan dilakukan di habitat yang sama. Komodo-komodo tersebut bukan ditangkap dari pulau-pulau di kawasan Taman Nasional Komodo.(OL-5)
Potensi ketersediaan air di Indonesia mencapai 3,9 miliar meter kubik per tahun. Dengan 80% air nasional digunakan sektor pertanian/irigasi.
JELANG masa arus mudik Lebaran 2026, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali memastikan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
PEKERJA migran Indonesia asal Jawa Timur di kawasan Timur Tengah berpotensi tidak bisa pulang ke Tanah Air saat momen mudik Lebaran tahun ini.
Keberhasilan instalasi struktur Biorock Garden pertama di wilayah Jawa Timut
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
Kesalahan dalam prosedur pelepasliaran belangkas justru berisiko memicu dampak ekologis baru yang merugikan ekosistem pesisir.
Pelepasliaran juga dapat menambah populasi orangutan di habitat alaminya.
Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampir sama ketika diselamatkan
Siti juga menekankan bahwa semua burung yang dilepasliarkan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menjalani proses habituasi di kawasan Kebun Raya Indrokilo.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur melepasliarkan 275 ekor burung Madu pengantin.
Ketua Pengurus Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite mengatakan 300 lebih orang utan yang saat ini sedang Dalam masa perawatan menunggu pelepasliaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved