Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Enam Komodo Flores Sitaan Siap Dilepasliarkan

Dhika Kusuma Winata
04/7/2019 19:00
Enam Komodo Flores Sitaan Siap Dilepasliarkan
Seekor anakan Komodo (Varanus Komodoensis) mendapatkan perawatan di ruang transit Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) jatim(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

ENAM komodo (Varanus komodoensis) sitaan asal Flores, Nusa Tenggara Timur, yang diselundupkan di Jawa Timur pada Februari lalu akan dilepasliarkan di alam.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Nandang Prihadi mengungkapkan pihaknya telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk memproses pelepasliaran.

"Tahapan pelepasliaran sementara ini dijadwalkan akan dilakukan pekan depan, 14 Juli 2019. Lokasi pelepasliaran di yakni di Taman Wisata Alam 17 Pulau di Pulau Ontoloe, sebelah utara Flores," kata Nandang saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/7).

Izin pelepasliaran tersebut tertuang dalam Surat Penetapan PN Surabaya Nomor 1276/Pid.B/LH/2019/PN.SBY tertanggal 12 Juni 2019. Surat tersebut mengizinkan BBKSDA Jatim melepasliarkan komodo-komodo sitaan tersebut demi kepentingan penyelamatan satwa.

Baca juga: Enam Bayi Komodo akan Dikembalikan ke NTT

Menurut Nandang, enam komodo flores yang masih berusia anakan itu dalam kondisi sehat di bawah perawatan dan pengawasan BBKSDA Jatim. Setelah sampai di Flores, komodo tidak langsung dilepaskan ke alam. Reptil purba itu akan menjalani proses habituasi terlebih dahulu selama sepekan.

"Kita sudah ada tim di Flores yang menyiapkan kandang untuk habituasi. Kalau sudah dianggap siap baru kemudian dilepasliarkan," imbuhnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap para tersangka penyelundup komodo kini masih berproses. Terakhir, ada tujuh tersangka yang ditangkap, lima orang di antaranya ditahan di Jawa Timur. Dua orang lagi ditahan di Jakarta. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing mengatakan pihaknya masih mencari sumber atau pemburu komodo di Flores.

"Kami sedang mencari DPO di Flores baik itu pengepul maupun pemburunya," kata Adi.

Sebelumnya, hasil uji genetika yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mengungkapkan keenam komodo yang diselundupkan tersebut berasal dari pesisir utara Flores. Atas dasar itu pelepasliaran akan dilakukan di habitat yang sama. Komodo-komodo tersebut bukan ditangkap dari pulau-pulau di kawasan Taman Nasional Komodo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya