Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI bakal melayangkan surat kepada Interpol Malaysia untuk mengusut kasus macan dahan yang diduga dikuliti warga negara Indonesia (WNI). Kasus tersebut belakangan menjadi perhatian publik karena macan dahan diketahui sebagai satwa dilindungi.
"Polri akan menyurati Interpol Malaysia agar bisa mengusut kasus tersebut karena yurisdiksinya berada di Serawak. Kasus perburuan satwa dilindungi sudah menjadi perhatian dunia," kata Kasubdit I Ditipidter Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Adi memperlihatkan dalam sebuah video yang dikantongi kepolisian, terduga pelaku membantah telah melakukan perburuan, pembunuhan, ataupun menguliti macan dahan. Menurut pengakuan dalam video, terduga pelaku hanya ingin berfoto ria. Video hanya terdengar suara dengan gambar sepenuhnya blur.
"Video itu mungkin untuk menyamarkan identitas dia," imbuh Adi.
Namun, Polri memastikan seorang pemuda yang berada dalam foto viral di media sosial tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bojonegoro, Jawa Timur, dengan inisial RS. Polisi telah mengantongi domisili keluarga yang bersangkutan dan telah melakukan konfirmasi kepada keluarga.
Baca juga: Pengulit Macan Dahan Diduga TKI di Sarawak
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustyo Iriyono mengatakan terduga pelaku bekerja di perusahaan perkayuan di Kota Sibu, Serawak.
Pihaknya bekerja sama dengan kepolisian siap melakukan langkah hukum jika pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan barang bukti yang melekat padanya.
"Kita siapkan langkah hukum jika yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia dengan barang bukti," imbuh Sustyo.
Berdasarkan ciri-ciri yang terlihat, motif kulit kucing besar itu identik dengan ciri-ciri macan dahan yang juga ada di wilayah Indonesia. Seperti diketahui, di Indonesia ada dua jenis macan dahan yakni Neofalis diardi di Sumatra dan Neofalis diardi borneensis di Pulau Kalimantan (Borneo). Kedua jenis macan dahan tersebut konservasinya berstatus berada di tingkat rentan terhadap perburuan (vulnerable).(OL-5)
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Sebanyak 16 ekor satwa dilindungi berupa 13 ekor elang tikus dan 3 ekor elang bondol di Kabupaten Bangka Tengah, berhasil diselamatkan dari perdagangan satwa ilegal.
Pengungkapan kasus kepemilikan serta perdagangan satwa dilindungi di Polda Kepri, Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved