Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Guna memantapkan pelaksanaan zonasi tahun 2019, Kemendikbud menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Implementasi Zonasi Pendidikan di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/7).
“Jadi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan zonasi salah satu yang kita lakukan membentuk satuan tugas atau satgas implementasi kebijakan zonasi pendidikan. Tugas Satgas ini mengkoordinasikan, sinkronisasi serta mensinergikan potensi-potensi di pusat dan daerah sehingga persoalan yang muncul ditangani satgas ini,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menjawab wartawan usai memimpin Rakor Satgas Zonasi Pendidikan tersebut.
Baca juga: Tahun Depan, Pemkot Bogor Tolak Zonasi PPDB SMA
Didik Suhardi yang juga Plt Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud ini mengutarakan Satgas Zonasi juga akan menangani pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelatihan guru, bantuan kepada daerah daerah dan lain lain.
“Melalui satgas ini kegiatan dan program akan lebih fokus sehingga harapan kita kecepatan layanan kualitas pendidikan dapat segera dicapai,” cetusnya seraya menambahkan dalam waktu dekat satgas yang terdiri dari berbagai direktorat dan unit pelaksana teknis Kemendikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi, (monev).
Menurutnya monev yang akan segera dilakukan satgas adalah monev PPDB mengingat PPDB baru saja berlangsung, satgas akan memantau pelaksanaan Permendikbud 51 tahun 2018 yang direvisi menjadi Permendikbud No.20 tahun 2019. (OL-4)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan empat jalur penerimaan siswa baru yang terdapat pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang menggantikan PPDB
Keputusan zonasi tidak dapat diputuskan sendiri oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cerita pernah menyurati menteri terkait masalah pendidikan, namun tidak mendapat respons.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Kun Wardana berjanji menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana berjanji akan menambah jumlah sekolah untuk mendukung sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Abdul Mu'ti akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut sejauh ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved