Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemendikbud Bentuk Satgas Benahi Pelaksanaan Zonasi

Syarief Oebaidillah
02/7/2019 18:46
Kemendikbud Bentuk Satgas Benahi Pelaksanaan Zonasi
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi(MI/PIUS ERLANGGA)

Guna memantapkan pelaksanaan zonasi tahun 2019, Kemendikbud menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Implementasi Zonasi Pendidikan di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (2/7).

“Jadi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan zonasi salah satu yang kita lakukan membentuk satuan tugas atau satgas implementasi kebijakan zonasi pendidikan. Tugas Satgas ini mengkoordinasikan, sinkronisasi serta mensinergikan potensi-potensi di pusat dan daerah sehingga persoalan yang muncul ditangani satgas ini,” kata Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menjawab wartawan usai memimpin Rakor Satgas Zonasi Pendidikan tersebut.

Baca juga: Tahun Depan, Pemkot Bogor Tolak Zonasi PPDB SMA

Didik Suhardi yang juga Plt Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud ini mengutarakan Satgas Zonasi juga akan menangani pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pelatihan guru, bantuan kepada daerah daerah dan lain lain.

“Melalui satgas ini kegiatan dan program akan lebih fokus sehingga harapan kita kecepatan layanan kualitas pendidikan dapat segera dicapai,” cetusnya seraya menambahkan dalam waktu dekat satgas yang terdiri dari berbagai direktorat dan unit pelaksana teknis Kemendikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi, (monev).

Menurutnya monev yang akan segera dilakukan satgas adalah monev PPDB mengingat PPDB baru saja berlangsung, satgas akan memantau pelaksanaan Permendikbud 51 tahun 2018 yang direvisi menjadi Permendikbud No.20 tahun 2019. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik