Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji tata kelola guru secara sentralisasi. Untuk mewujudkannya, Kemendikbud harus melalui banyak pertimbangan, memerlukan waktu, dan keputusan politik.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan hal itu terkait dengan orasi ilmiah Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (24/6).
"Wacana dan usul Ketua Umum PGRI Ibu Unifah Rasyidi tentu mempunyai pertimbangan dan data melalui kajian akademik. Untuk mengkajinya, itu memerlukan pembahasan dan waktu serta melibatkan para pihak terkait. Selain itu, Kemendikbud juga memerlukan keputusan politik, mengingat akan menjadi keputusan besar," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut Didik, jika tata kelola guru akan terpusat lagi, yang mungkin bisa dilakukan gaji guru tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan manajemen guru ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Manajemen guru dimaksud terkait pelatihan, kompetensi, rekrutmen, dan penempatan guru.
"Bagi Pak Muhadjir selaku Mendikbud, jika rencana sentralisasi guru mau diwujudkan, tidak masalah. Kemendikbud mengelola manajemen guru, sedangkan teknis keuangan tetap oleh daerah," paparnya.
Jika penempatan guru dikelola oleh pemerintah pusat, lanjut Didik, pemerintah akan lebih mudah memantau sekolah yang memerlukan guru berkualitas, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan demikian, lanjutnya, terjadi pemerataan pendidikan.
Namun, ujarnya, sertalisasi tata kelola guru merupakan keputusan besar yang harus dikaji secara matang dengan melibatkan legislatif dan pihak lainnya. Hal itu juga terkait dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah. "Sekali lagi, perlu kajian mendalam dan keputusan politik bersama," tegasnya.
Pengelolaan sekolah
Terkait dengan usul agar pemerintah mengkaji ulang pembagian pengelolaan sekolah yang saat ini didasarkan pada UU No 23 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah, menurut masih diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mencermatinya. Pembagian pengelolaan sekolah berdasarkan jenjang oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota (pemkab/pemkot) baru berjalan dua tahun. "Soal ini perlu diidentifikasi cermat dan memerlukan waktu sekitar tiga tahun," tuturnya.
Meski demikian, pembagian kewenangan mengelola sekolah berdasarkan jenjang tidak membuat pemprov, pemkab, dan pemkot bersikap kaku dalam menerapkannya. Saat ini SD-SMK dikelola oleh pemkab/pemkot, sedangkan SMA/SMK dikelola oleh pemprov.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengusulkan sentralisasi tata kelola guru karena ia menilai kapasitas para pemerintah daerah amat bervariasi sehingga tata kelola guru cenderung kurang efisien. Menurutnya, transformasi sistem tata kelola guru akan mempercepat terwujudnya jabatan guru profesional.
Ia juga meminta pembagian kewenangan mengelola sekolah berdasarkan jenjang dikaji karena kebijakan itu membuat pemprov tidak peduli dan tidak merasa bertanggung jawab atas pendidikan dasar di wilayahnya. Sebaliknya, pemkab/pemkot merasa tidak memiliki urusan dengan siswa sekolah menengah. (H-1)
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Sharing Happiness, Guruverse.id, dan ACF Eduhub sebagai mitra pelaksana.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Edutrip untuk mempelajari sistem pendidikan, budaya akademik, dan strategi pengembangan program pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved