Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengkaji tata kelola guru secara sentralisasi. Untuk mewujudkannya, Kemendikbud harus melalui banyak pertimbangan, memerlukan waktu, dan keputusan politik.
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan hal itu terkait dengan orasi ilmiah Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi saat pengukuhannya sebagai guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (24/6).
"Wacana dan usul Ketua Umum PGRI Ibu Unifah Rasyidi tentu mempunyai pertimbangan dan data melalui kajian akademik. Untuk mengkajinya, itu memerlukan pembahasan dan waktu serta melibatkan para pihak terkait. Selain itu, Kemendikbud juga memerlukan keputusan politik, mengingat akan menjadi keputusan besar," katanya di Jakarta, kemarin.
Menurut Didik, jika tata kelola guru akan terpusat lagi, yang mungkin bisa dilakukan gaji guru tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan manajemen guru ditangani oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Manajemen guru dimaksud terkait pelatihan, kompetensi, rekrutmen, dan penempatan guru.
"Bagi Pak Muhadjir selaku Mendikbud, jika rencana sentralisasi guru mau diwujudkan, tidak masalah. Kemendikbud mengelola manajemen guru, sedangkan teknis keuangan tetap oleh daerah," paparnya.
Jika penempatan guru dikelola oleh pemerintah pusat, lanjut Didik, pemerintah akan lebih mudah memantau sekolah yang memerlukan guru berkualitas, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan demikian, lanjutnya, terjadi pemerataan pendidikan.
Namun, ujarnya, sertalisasi tata kelola guru merupakan keputusan besar yang harus dikaji secara matang dengan melibatkan legislatif dan pihak lainnya. Hal itu juga terkait dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah. "Sekali lagi, perlu kajian mendalam dan keputusan politik bersama," tegasnya.
Pengelolaan sekolah
Terkait dengan usul agar pemerintah mengkaji ulang pembagian pengelolaan sekolah yang saat ini didasarkan pada UU No 23 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Daerah, menurut masih diperlukan waktu sekitar tiga tahun untuk mencermatinya. Pembagian pengelolaan sekolah berdasarkan jenjang oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota (pemkab/pemkot) baru berjalan dua tahun. "Soal ini perlu diidentifikasi cermat dan memerlukan waktu sekitar tiga tahun," tuturnya.
Meski demikian, pembagian kewenangan mengelola sekolah berdasarkan jenjang tidak membuat pemprov, pemkab, dan pemkot bersikap kaku dalam menerapkannya. Saat ini SD-SMK dikelola oleh pemkab/pemkot, sedangkan SMA/SMK dikelola oleh pemprov.
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengusulkan sentralisasi tata kelola guru karena ia menilai kapasitas para pemerintah daerah amat bervariasi sehingga tata kelola guru cenderung kurang efisien. Menurutnya, transformasi sistem tata kelola guru akan mempercepat terwujudnya jabatan guru profesional.
Ia juga meminta pembagian kewenangan mengelola sekolah berdasarkan jenjang dikaji karena kebijakan itu membuat pemprov tidak peduli dan tidak merasa bertanggung jawab atas pendidikan dasar di wilayahnya. Sebaliknya, pemkab/pemkot merasa tidak memiliki urusan dengan siswa sekolah menengah. (H-1)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
Program studi yang selaras dengan minat umumnya akan membuat proses pembelajaran terasa lebih menyenangkan, sekaligus meningkatkan motivasi dalam menjalani perkuliahan.
Dalam satu waktu, tidak jarang sebuah universitas mengukuhkan tiga, lima, bahkan tujuh guru besar sekaligus.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), saat ini terdapat hampir 10 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan di 4.416 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah mendorong kolaborasi antara industri dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi semikonduktor.
Direktorat Rehabilitasi Mangrove memperkuat upaya membangun ketahanan kawasan pesisir melalui pelibatan generasi muda lewat program Mangrove Goes To School (MGTS).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved