Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ORANGTUA siswa mengungkapkan curahan hati (curhat) terkait sistem zonasi tersebut saat Presiden menghadiri undangan pernikahan putri Rais Aam PBNU KH Miftakhul Akhyardi Surabaya.
Sembil menangis, wali murid tersebut meminta agar Jokowi memberikan solusi terhadap siswa yang tinggal di daerah yang jauh dari sekolah.
Wali murid bernama Elisa Ernawati tersebut, meminta agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali sistem zonasi dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.
"Saya minta ke Pak Jokowi, untuk lokasi yang tidak ada sekolahnya yang jarak dari rumah 1.500 meter sampai 2.000 meter, apa solusinya? SMP negeri atau swasta tidak ada terdekat, SMA negeri atau swasta juga tidak ada yang terdekat," kata Elisa.
Baca juga: Skema Zonasi Buat Siswa Cerdas Tersingkir dari Sekolah Favorit
Pihaknya memohon agar Jokowi memberikan solusi atas siswa yang tidak bisa bersekolah akibat diterapkannya sistem zonasi, seperti siswa yang tinggal di lokasi yang jauh dari sekolah.
Presiden yang menerima laporan itu meminta agar untuk menulis daftar keluhan khususnya bagi warga Kota Surabaya yang terkena imbas zonasi. (X-15)
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved