Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Pemda Diminta Berinovasi Tangani Sampah

Dhika Kusuma Winata
20/6/2019 15:45
Pemda Diminta Berinovasi Tangani Sampah
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar (kedua kiri) berbincang dengan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (ketiga kanan)(ANTARA)

PENGELOLAAN dan penanganan sampah dinilai tak bisa lagi diurus dengan cara-cara biasa atau business as usual. Pemerintah daerah sebagai ujung tombak penanganan sampah seperti dimandatkan Undang-Undang No 18 Tahun 2008 perlu berinovasi menarik minat masyarakat mengelola sampah, khususnya memilah dan menabung sampah di bank sampah.

"Melalui beberapa upaya serta inovasi diharapkan semakin banyak komponen masyarakat yang secara aktif turut menjalankan langkah-langkah pengelolaan sampah," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat memamerkan layanan daring bank sampah Sistem Informasi Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) milik Pemkot Denpasar, di Bali, Kamis (20/6).

Dalam kesempatan itu, Menteri Siti mengapresiasi sekaligus memamerkan inovasi aplikasi pelayanan bank sampah berbasis digital Sidarling kepada para delegasi Intergoverment Meeting Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA).

Aplikasi tersebut mencatat nasabah bank sampah dan kontribusinya dalam pemilahan. Dalam sistem juga disediakan penghargaan (reward) bagi nasabah yang sudah mencapai poin pengumpulan tertentu. Reward yang diberikan mulai dari layanan bus sekolah gratis, diskon belanja, prioritas pelayanan publik, pelayanan rumah sakit dan puskesmas hingga beasiswa.

Baca juga: Kalsel Dorong Industri Kurangi Sampah Plastik

Menteri Siti melanjutkan, KLHK akan memantau berbagai inovasi penanganan sampah dari berbagai daerah. Menurutnya, Sidarling bisa dikembangkan sebagai instrumen pengelolaan sampah secara nasional.

"Inovasi semacam ini sejalan dengan spirit penanganan sampah laut yang dibawa oleh Presiden Jokowi pada KTT ASEAN di Bangkok. KLHK akan segera mengkaji untuk mempertimbangkan serta mendorong agar sistem seperti ini terus meluas dan dapat menjadi acuan secara nasional," imbuh Siti.

Data 2018 menunjukkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali sebanyak 6.127.437 orang. Siti menyatakan Bali sebagai salah satu daerah tujuan wisata unggulan harus serius menangani permasalahan sampah karena menjadi karena menjadi perhatian dunia.

"Sampah plastik yang memenuhi sungai dan lautan telah menyebabkan masalah selama bertahun-tahun, seperti menyumbat saluran air, meningkatnya risiko banjir dan permasalahan lingkungan yang sangat serius. Karena itu masalah sampah sangat penting untuk ditangani secara serius," ungkapnya.

Menurutnya, Pemkot Denpasar dalam kebijakan dan strategi pengelolaan sampah telah melakukan beberapa terobosan penting di antaranya penetapan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang telah diapresiasi oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Kawasan Pasar Badung dan Taman Kumbasari Tukad Badung baru-baru ini.

Ia menambahkan Denpasar juga telah melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik dengan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, media sosial, maupun sosialisasi secara langsung kepada masyarakat.

Setelah Peraturan Wali Kota Denpasar tersebut resmi diberlakukan tanggal 1 Januari 2018, terjadi penurunan penggunaan kantong plastik pada toko modern, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan usaha lainnya di Kota Denpasar.

Pada pasar tradisional penurunan mencapai 54,26%. Untuk usaha kegiatan lainnya mencapai 86,27% dan penurunan bahkan mencapai 99,16% untuk toko modern dan pusat perbelanjaan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya