Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendukung aparat kepolisian untuk melakukan patroli siber pada aplikasi percakapan singkat WhatsApp. Hal itu dilakukan untuk menekan peredaran hoaks yang marak diviralkan melalui layanan percakapan singkat.
Ia pun menegaskan langkah tersebut hanya untuk penegakan hukum dan bukan untuk memata-matai masyarakat.
"Kita hanya masuk ketika melakukan penindakan pada masalah hukum. Bisa dari delik aduan atau dari delik umum. Kalau dianggap melanggar privasi kemudian ada yang terlibat pelanggaran hukum, lantas apa itu tidak boleh karena alasan privasi?" ujarnya di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (18/6).
Ia menegaskan patroli siber dilakukan tidak sembarangan tapi dengan dasar adanya indikasi pelanggaran hukum. Delik pun telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Grup WhatsApp Dapat Dipantau Jika Terkait Kasus Hukum
"Penegakan hukum tidak boleh terkendala. Kalau demi alasan privasi tidak boleh nanti orang berbuat melanggar hukum bisa suka-suka sendiri," tuturnya.
Rudiantara menjelaskan proses penegakan hukum di dunia maya untuk delik aduan, harus ada pihak pengadu terlebih dahulu. Setelah itu, kepolisian menyampaikan kepada Kemenkominfo untuk bisa masuk menindak.
Untuk delik umum tidak perlu ada aduan namun koordinasi tetap dilakukan antara Kemenkominfo dan kepolisian.
"Patroli itu dalam tanda kutip, artinya bukan seperti patroli suka-suka (sembarangan). Saya tegaskan tidak," imbuhnya. (OL-1)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
TDO mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta sehingga adopsi Travel Rule dapat segera dilakukan.
Transformasi digital membawa peluang besar bagi bisnis lantaran ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh hingga US$360 miliar pada tahun 2030.
Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved