Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Mensos Minta tidak Ada Lagi Penyebutan Keluarga Miskin

Sri Utami
18/6/2019 18:45
Mensos Minta tidak Ada Lagi Penyebutan Keluarga Miskin
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita(Dok. MI)

MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasamita mengajak seluruh sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) selalu menggunakan istilah positif dalam melaksanakan tugas melakukan pendampingan dengan menyebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan sebutan keluarga prasejahtera, sehingga tidak ada lagi sebutan keluarga miskin.  

"Mari kita biasakan menyebut Keluarga Penerima Manfaat  dengan sebutan keluarga prasejahtera sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).

Penggunaan istilah keluarga prasejahtera bertujuan menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan KPM PKH. Di samping itu, istilah tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan diri KPM.

"Mari kita hilangkan stigma sosial ini karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergraduasi," ungkap Agus.

Lebih lanjut Mensos mengatakan, labelisasi rumah KPM PKH dengan label keluarga miskin di Rembang, Jawa Tengah bukan kebijakan dari kementerian namun dia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH Kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Agus pun berharap penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut.

"Jika mau diberikan label sebaiknya gunakan keluarga prasejahtera. Ke depan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin," tegasnya.


Baca juga: Pemblokiran Iklan Rokok, Menkominfo Minta Bertemu Menkes


Upaya yang dilakukan SDM PKH dengan memberikan label tersebut untuk memastikan KPM PKH masih layak menerima bantuan atau tidak.

Sebelumnya, SDM PKH Kabupaten Rembang bersama Dinas Sosial setempat melakukan terobosan memberikan sistem labelisasi rumah keluarga prasejahtera tersebut telah dimulai di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Langkah tersebut membuat 1.701 KPM mengundurkan diri karena sudah membaik perekonomiannya.

Dari 1.701 KPM yang mundur, Kecamatan Pamotan menyumbang paling banyak yaitu 681 KPM. Sedangkan jumlah rumah KPM yang diberikan label sebanyak 2.672.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menjelaskan, sistem labelisasi keluarga prasejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.

"Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantre untuk mendapatkan bantuan PKH," kata Harry.

Pihaknya juga telah membuat surat edaran penggunaan istilah keluarga prasejahtera. Surat tersebut dikirim ke seluruh dinas sosial kabupaten/kota dan pendamping PKH. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya