Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Nila F Moeloek berharap Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menindaklanjuti surat permintaan terkait larangan iklan rokok di internet.
Dalam surat yang ditujukan kepada Menkominfo pada 10 Juni 2019, disampaikan bahwa Kemenkes berharap agar Kemenkominfo berkenan untuk meiakukan pemblokiran iklan rokok di internet untuk menurunkan prevalensi merokok khususnya pada anak-anak dan remaja.
"Atas kontribusi positif dan kerja sama Saudara dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik, kami ucapkan terima kasih," tulis Menkes dalam surat tersebut.
Menkes menjelaskan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2% pada 2013, menjadi 9,1% pada 2018.
Hal itu terjadi antara lain karena tingginya paparan iklan rokok di berbagai media termasuk media teknologi infomasi. Sebanyak 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online/daring (Stikom LSPR,2018). Iklan rokok banyak ditemui oleh remaja pada kanal media sosial seperti YouTube, berbagai website, Instagram, serta gim daring.
Baca juga: YLKI: Iklan Rokok di Internet Layak Diblokir
"Kita sudah bermain data. Usia 15-18 tahun, anak laki 20% sudah merokok bahkan usia yang di bawahnya. Mereka merokok karena melihat orang tahunya atau dari iklan. Media sosial yang canggih sekarang, membuat mereka belajar dari ketidaksengajaan. Membuka komputer, gawai dan iklan rokok sangat mempengaruhi," terang Menkes seusai menghadiri pengukuhan Profesor Riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) di Kantor Kementerian Kesehatan pada Kamis (13/6).
Kandungan yang ada pada rokok seperti nikotin, imbuh Menkes, bisa menjadi pemicu munculnya penyakit tidak menular pada kemudian hari. Seorang yang mencoba merokok, akan teradiksi sehingga sulit menghentikan kebiasan tersebut. Rokok, kata Menkes, dapat menyebabkan penyakit katastropik yang membebani pembiayaan kesehatan nasional.
Di sisi lain, Menkes mengungkapkan prevalensi perokok pemula (10-18 tahun) di Indonesia kian memprihatikan. Pemerintah berupaya menurunkan target prevalensi perokok pemula menjadi 5% justru malah naik dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 (Riskesdas 2018).
"Saya berharap Menteri Kominfo segera melakukannya. Untuk melindungi generasi kita dari bahaya rokok," ucapnya.
Selain rokok, Menkes juga mendorong supaya informasi tidak benar (hoaks) mengenai kesehatan juga menjadi perhatian Kemenkominfo agar dapat dilakukan penapisan. (OL-1)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved