Guru akan Wajib Dirotasi Mengajar di Daerah Tertinggal

Dhika Kusuma Winata
11/6/2019 18:30
Guru akan Wajib Dirotasi Mengajar di Daerah Tertinggal
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy( ANTARA FOTO/Moch Asim/ama.)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan program afirmasi Guru Garis Depan untuk mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) yang selama ini dijalankan kurang efektif untuk menciptakan pemerataan tenaga pengajar.

Pihaknya akan mengubah kebijakan Guru Garis Depan dengan menggodok aturan baru yang mewajibkan guru mengajar di daerah 3T melalui sistem rotasi atau bergilir.

"Kita sedang menyusun peraturan presiden yang salah satunya terkait dengan kebijakan rotasi guru. Nantinya penugasan di wilayah 3T harus bergilir, tidak boleh ada guru yang tidak punya pengalaman mengajar di daerah 3T. Sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara juga disebutkan ASN harus siap dipindah penugasannya," ucap Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/6).

Selama ini, lanjut Muhadjir, program Guru Garis Depan kurang efektif untuk menyelesaikan masalah pemerataan kualitas pendidikan khususnya untuk tenaga pengajar. Pasalnya, di lapangan, banyak guru yang tidak kerasan mengajar sehingga mengorbankan anak didik.

"Guru Garis Depan ternyata tidak menyelesaikan masalah karena setiap 3-4 tahun guru meminta untuk dipindahkan kembali," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Beri Fasilitas KPR untuk Guru di Daerah Terluar

Muhadjir masih akan membahas teknis sistem rotasi guru untuk daerah 3T, termasuk mengenai apakah hanya guru baru yang akan dikenai kewajiban tersebut atau termasuk guru yang saat ini telah mengajar. Kemudian juga akan diatur berapa lama rotasi dilakukan.

Yang jelas, ucap Muhadjir, rotasi akan mirip seperti sistem kedinasan yang berlaku di TNI. Pemerintah daerah nantinya harus mengalokasikan sekian gurunya untuk dirotasi ke daerah 3T.

"Akan kita atur berapa lamanya, apa fasilitas yang dibutuhkan, serta insentifnya. Kita usulkan berupa Perpres aturannya yang saat ini masih dibahas teknisnya. Intinya pemerintah tidak akan lagi memberikan program afirmasi Guru Garis Depan untuk daerah 3T," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya