Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT pendidikan Andreas Tambah menilai pemerintah pusat harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah untuk dapat membuat aturan pengaturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang disesuaikan dengan Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
"Menurut saya pemerintah harus evaluasi lagi kebijakan ini. Kalau di kota besar dengan rayonisasi (zonasi) tidak terlalu masalah. Sedangkan di daerah jumlah penduduk yang tidak seimbang jumlah sekolah jangan diberlakukan sistem itu karena demografinya berbeda," terangnya saat dihubungi, Minggu (26/5).
Baca juga:Menristekdikti: Gelar Profesor jangan digunakan untuk Gagah-gagah
Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi daerahnya. Tanpa peta demografi yang tepat dari pemda, PPDB zonasi tidak bisa diterapkan secara maksimal.
"Dia (pemda) yang tahu bagaimana kondisi di daerahnya. Maka menurut saya beri kewenangan pemda," imbuhnya.
Kewenangan yang diberikan ke pemda sangat dibutuhkan khususnya untuk kawasan daerah perbatasan sehingga bisa diterapkan kerja sama dua pemerintah daerah.
"Masalah zonasi ini akan jadi masalah jika di perbatasan, misalnya seperti di Pemalang dan Pekalongan, satu bisa dapat yang jauh sekali sekolahnya satunya bisa sebaliknya. Pertimbangan demografi dan sistem zonasi radius wilayahnya sehingga tidak memberatkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, tujuan pemerintah untuk menghapus sekolah unggulan hal tersebut harus juga dikaji faktor yang menjadikan sekolah unggul.
"Kualitas sekolah menjadi unggul atau tidak itu faktornya banyak. Pemerintah harus bisa menciptakan pemerataan, kenapa sekolah itu bisa jadi unggulan. Sedangkan sistem zonasi ini pionernya saat itu diterapkan di Jakarta karena menjadi salah satu jawaban dari kemacetan," tandasnya. (Sru/A-5)
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved