Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Penyaluran Bansos PKH kian Transparan melalui OM-SPAN

Antara
22/5/2019 15:45
Penyaluran Bansos PKH kian Transparan melalui OM-SPAN
Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dari Kementerian Sosial(Ist)

KEMENTERIAN Sosial berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, mengatakan bahwa Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang diciptakan oleh Kementerian Keuangan adalah aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui jaringan intranet dan internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi sistem SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

"Aplikasi ini merupakan suatu solusi yang sangat bermanfaat dalam penyaluran bansos PKH," katanya saat memimpin high level meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (22/5).

Harry mengatakan, pada 2018 Kemensos berkonsultasi dengan Ditjen Perbendaharaan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Kemenkeu.

Melalui beberapa kali diskusi yang intens dan serius dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Direktorat Pelaksana Anggaran, Direktorat Pengelolaan Kas Negara, KPPN VII Kemenkeu, Himbara, dab Biro Keuangan Kemensos, maka lahirlah sistem konfirmasi Penerima Bantuan Sosial PKH melalui aplikasi OM-SPAN.

"Cara kerja sistem ini dengan melakukan pengecekan data maupun rekening KPM sebelum dilakukan pengajuan uang bantuan," tambahnya.

Dalam penerapannya, sistem ini memberikan banyak dampak positif yakni mengurangi secara signifikan jumlah gagal transfer dari puluhan ribu KPM menjadi kurang dari 500 KPM pada setiap tahapnya, persentase penyaluran bansos PKH ke rekening KPM pada tahap I dan II 2019 mencapai 99,99%, informasi laporan uang bantuan yang berhasil maupun yang gagal transfer ke rekening manfaat dapat segera diperoleh Kemensos, bantuan yang gagal transfer dapat segera dikembalikan ke kas negara sesuai waktu yang ditetapkan.

Dirjen mengatakan dengan adanya aplikasi ini maka penyaluran bansos PKH semakin transparan dan akuntabel, sehingga prinsip 6T dalam penyalurna bansos dapat terwujud, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Administrasi, Tepat Kualitas, Tepat Waktu dan Tepat Harga.


Baca juga: Bale Kohana Siap Dibangun di Lombok


Sementara itu, Direktur Sistem Informasi dan Tehnologi Perbendaharaan (SITP) Kemenkeu, Saiful Islam, mengatakan, ada 9 proses bisnis utama dalam penyaluran bansos PKH. Ada tiga institusi yang terlibat yakni Kemensos, Ditjen Perbedaharaan Negara Kemenkeu, dan perbankan.

Proses dimulai dari Kemensos yang telah memiliki target penerima, kemudian data rekening penerima dikonfirmasi melalui database yang ada di OM-SPAN.

Dari hasil yang sudah difilter tersebut, data diberikan ke bank penyalur sehingga mereka mempunyai kesempatan memastikan rekeningnya sudah sesuai dengan data sistem di bank masing-masing. Perbankan kemudian akan memberikan informasi data yang sudah valid, baru kemudian Kemensos mengajukan pencairan bansos PKH.

"Ini merupakan upaya untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran bansos sampai di titik akhir yakni KPM PKH," tuturnya.

Harry menambahkan, OM-SPAN merupakan solusi menyelesaikan berbagai permasalahan di hulu. Namun demikian penyempurnaan terhadap sistem ini harus terus dilakukan agar dapat terus berjalan dengan baik. Yakni kecepatan umpan balik data konfirmasi dari pihak bank, aplikasi dapat di akses oleh pihak terkait, menghubungkan OM-SPAN dengan sistem dalam e-PKH, hingga menyajikan data penyaluran dalam bentuk 'dashboard'.

"Insya Allah we are on the track dalam menyempurnakannya sehingga pada akhirnya KPM PKH sebagai titik terakhir dalam proses penyaluran bansos dapat merasakan bantuan pemerintah dan kelak dapat sejahtera mandiri," pungkasnya. (OL-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik