Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemenkes: Petugas KPPS Meninggal Jadi 527 Jiwa dan 11.239 Jiwa

Indriyani Astuti
16/5/2019 16:35
Kemenkes: Petugas KPPS Meninggal Jadi 527 Jiwa dan 11.239 Jiwa
ilustrasi petugas KPPS(. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama.)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga Rabu (15/5) pukul 14.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 527 jiwa. Sementara, petugas yang sakit mencapai 11.239 orang. Jumlah itu tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kementerian Kesehatan, Widyawati, menuturkan ada penambahan laporan dari 4 provinsi, yakni Sumatera Uatara dengan jumlah petugas meninggal 9 jiwa, dan Sulawesi Selatan 4 jiwa, Bangka Belitung 1 jiwa, dan Sulawesi Barat 1 jiwa. Sehingga total provinsi yang sudah terdata sebanyak 28 provinsi.

Baca juga: Tudingan KPPS Diracun Pikiran Sesat

Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi itu, sambung dia, menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 177 jiwa, diikuti Jawa Timur 82 jiwa dan Jawa Tengah 44 jiwa.

Sisanya, di Sumatera Barat 1 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 4 jiwa, Lampung 23 jiwa, Sumatera Selatan 25 jiwa, Jambi 6 jiwa, Riau 7 jiwa, Banten 29 jiwa, DKI Jakarta 18 jiwa, Jawa Barat 177 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 82 jiwa, Yogyakarta 10 jiwa, Kalimantan Tengah 6 jiwa, Kalimantan Timur 6 jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Barat 26 jiwa, Gorontalo tidak ada, Bali 2 jiwa, NTB 7 jiwa, Sulawesi Utara 2 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Maluku Utara tidak ada, Maluku 2 jiwa.

"Penyebab terbanyak kematian di Jawa Barat adalah gagal jantung dengan jumlah 24 jiwa, begitupun di Jawa Timur yang jumlahnya 11 jiwa," ucap Widyawati melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis (16/5).

Berbeda dengan Jawa Tengah, penyebab kematian terbanyak di sana adalah infarct myocard sebanyak 3 jiwa. Penyakit lainnya berupa koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, kegagalan multi organ, dan satu lagi disebabkan oleh kecelakaan.

Sementara, untuk petugas Pemilu sakit yang mencapai 11.239 itu disebabkan 9 jenis penyakit, yakni Hipertensi Emergency, Diabetes, Asma, Dispepsia, Gastritis, infeksi saluran kemih, typoid, syncope, dan stroke. Secara kumulatif, usia petugas yang sakit paling banyak berkisar antara 30-39 tahun.

"Baik petugas yang meninggal maupun yang sakit, keduanya disebabkan oleh penyakit tidak menular. Artinya, penyakit tersebut kasusnya tinggi di Indonesia," imbuhnya.

Dalam 30 tahun terakhir ini, kata dia, terjadi perubahan pola penyakit yang disebabkan berubahnya perilaku manusia. Pada tahun 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular.

Sejak tahun 2010, penyebab terbesar kesakitan dan kematian adalah penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, dan kencing manis. Penyakit tidak menular memiliki proporsi utama (57% dari total kasus).

Hal itu merupakan fenomena yang terjadi pada negara berkembang seperti Indonesia yang diakibatkan oleh perubahan pola hidup masyarakat, pola hidup tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik dan kebiasaan makan yang tidak baik merupakan penyebab hal tersebut. Fenomena tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, terutama masyarakat agar berperilaku hidup sehat.

Baca juga: Menkes: Mayoritas KPPS Meninggal karena Sakit Jantung

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Nila, Moeloek, dalam konferensi pers terkait Langkah Pemerintah Terkait Meninggalnya Petugas KPPS, Selasa (14/5) lalu, mengatakan data tersebut belum secara total. Kemenkes terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah untuk melengkapi data yang belum lengkap.

“Kami mendorong kepada seluruh kepala dinas kesehatan untuk tetap mengumpulkan data tersebut, ini yang kami sebut dengan audit medik,” jelas Menkes. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya