Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH bersama aparat penegak hukum bakal memperkuat pengawasan peredaran satwa dilindungi yang diperdagangkan secara ilegal. Pengetatan pengawasan juga dilakukan seiring meningkatnya tren perdagangan secara daring (online).
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan berbagai institusi kini telah sepaham untuk menggencarkan pengawasan di dunia maya. Hal itu dilakukan untuk meredam maraknya perdagangan ilegal yang kini cenderung beralih secara daring.
"Beberapa tahun terakhir perdagangan satwa ilegal modusnya banyak yang menggunakan media sosial. Berdasarkan pemantauan kami, ada tren peningkatan sejak 2017," ujarnya di sela-sela Lokakarya Penguatan Jejaring Kerja Satuan Tugas Patroli Siber Tumbuhan dan Satwa Liar di Jakarta, pekan lalu.
Dalam agenda tersebut berbagai lembaga sepakat akan memperkuat pengawasan dengan membangun jaringan antarinstitusi, di antaranya KLHK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Badan Intelijen Negara. Juga akan dilakukan pertukaran informasi dan data.
"Kami ingin membangun jaringan antarlembaga ini untuk penguatan pemantauan. Perdagangan ilegal satwa yang marak ini harus terus ditekan agar sumber daya hayati kita terlindungi," imbuh Rasio.
Ia menyampaikan, selama empat tahun terakhir Ditjen Penegakan Hukum KLHK menggelar sekitar 250 operasi penanganan kejahatan satwa dilindungi. Sebanyak 200 kasus telah disidik dan berstatus P21. Jumlah kasus itu sepertiga dari keseluruhan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan yang ditangani KLHK yang tercatat 617 kasus.
"Tekanan terhadap sumber daya hayati berupa perdagangan ilegal masih signifikan. Karena itu, penegakan hukumnya juga diperkuat," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tim Patroli Siber Gakkum KLHK, unggahan perdagangan satwa liar di media sosial dalam kurun Oktober 2017-April 2019 mencapai 1.180 unggahan. Atas permintaan KLHK, sepanjang tahun ini platform media sosial telah menutup 78 akun media sosial yang terkait dengan perdagangan ilegal. Satwa dilindungi yang marak dipergadangkan antara lain burung, reptil, anak harimau, dan kucing hutan.
Hukuman maksimal
Sementara itu, terkait dengan penguatan pengawasan secara terpadu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan akan mengkaji kemungkinan dibentuknya tim siber gabungan yang terdiri dari berbagai instansi penegak hukum dan kementerian.
Menurutnya, salah satu hal krusial dalam menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan satwa dilindungi ialah hukuman berat. Pihaknya mendorong penegak hukum lain dan pengadilan memberi hukuman maksimal kepada pelaku sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) yakni 5 tahun penjara.
Ia menyebutkan, KLHK juga tidak terpaku pada UU KSDAE dengan mendorong diterapkannya instrumen hukum lainnya seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (H-1)
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara hendak dijual tersangka berinisial CNAB seharga Rp 8,5 juta.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved