Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menteri Yohana Minta RUU PKS Lekas Disahkan

Sri Utami
07/5/2019 20:10
Menteri Yohana Minta RUU PKS Lekas Disahkan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dalam sambutannya saat mengumumkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2019 di Jakarta, pihaknya mengaku siap menjalankan amanat RUU PKS.

"Saya mohon RUU PKS kalau bisa secepatnya disahkan. Ada hubungan erat perempuan dan anak. Kami siap," tegasnya di Jakarrta, Selasa (7/5).

Baca juga: Mudik Bareng BUMN 2019 Ditargetkan Angkut 250.338 Pemudik

Yohana selama ini mendorong RUU PKS untuk segera disahkan agar perempuan termasuk ibu tidak lagi mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.

"Kita berharap agar ibu dan perempuan selamat, tidak lagi ada kekerasan dalam bentuk apapun. Jika ibu dan perempuan selamat, pasti anak-anak selamat maka itu harus dimulai dari keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher yang hadir menjelaskan lambannya pengesahan RUU PKS disebabkan lantaran terjadi konfigurasi politik sehingga berbagai usulan harus diperhatikan.

"RUU ini menjadi salah satu prioritas. Sekarang masih dibahas dengan panja pemerintah dan DPR. Terjadi konfigurasi politik dan usul yang harus diperhatikan termasuk pembahasan yuridis, sosiologis. Besok kami akan rapat membahas RUU PKS," ungkapnya.

Ali menuturkan tidak menutup mata kekerasan dan kejahatan anak merupakan tindakan luar biasa, sehingga dibutuhkan penguatan terhadap pemerintah.

"Maka bagi saya, sangat perlu dilakukan penguatan untuk kementerian ini termasuk usulan anggaran harus disesuaikan dengan kondisi kekerasan yang sebetulnya sangat luar biasa," ucapnya.

Baca juga: Seluruh Jemaah Indonesia akan Dapat Layanan Bus Salawat

Kemen PPPA , menurutnya, salah satu kementerian yang anggarannya kecil. Sedangkan berbagai kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan masalah nasional harus segera dituntaskan.

"Anggaran pencegahan juga masih minim. Kejahatan juga dipengaruhi faktor budaya dan pengawasan yang belum maksimal termasuk di sekolah terutama di desa-desa. Tidak itu saja, dari keluarga misalnya, banyak orang tua yang sibuk bekerja maka waktu untuk berinteraksi dengan anak kurang. Ini juga memengaruhi," tukasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya