Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
INVESTIGASI kasus penyelundupan komodo di Jawa Timur mulai memperlihatkan hasil. Tujuh orang telah ditahan, termasuk pemilik rekening bersama. Mereka diidentifikasi sebagai anggota sindikat internasional.
"Sesuai UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem para tersangka terancam kurungan lima tahun penjara. Pemilik rekening bersama untuk transaksi ilegal dapat juga dapat dihukum dengan UU tersebut karena turut serta dalam tindakan pidana," ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Adi Karya Tobing di Jakarta, Selasa (2/4).
Dari tujuh tersangka yang ditangkap, lima orang di antaranya ditahan di Polda Jawa Timur. Dua orang lagi ditahan di Bareskrim Polri Jakarta, satu di antaranya merupakan pemilik rekening bersama. Sementara para tersangka lain berperan sebagai penampung.
Kepolisian berkerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendalami temuan itu.
Kasus tersebut terungkap dari patroli siber di dunia maya sejak Februari 2019. Ditemukan, tiga kasus dugaan perdagangan ilegal enam komodo melalui media sosial. Pelaku mengaku telah melakukan transaksi 41 ekor komodo sejak tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Perusahaan di TN Komodo Diberi Surat Peringatan
Satwa dilindungi itu diduga diangkut melalui jalur laut dan darat dari wilayah NTT ke Surabaya. "Ini sindikat internasional. Jaringannya mulai dari pemburu, pengepul, sampai pembeli di luar negeri. Untuk pembeli kita masih telusuri," imbuh Adi.
Menurut Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi, enam komodo yang ditemukan tergo-long anakan. Empat komodo diperkirakan berusia satu tahun dan dua ekor lainnya diperkirakan berumur 2-3 tahun.
"Sudah dipasangi chip yang akan difungsikan untuk memantau pergerakannya di alam liar," jelasnya.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KL-HK, Wiratno, menegaskan, secara morfologi enam komodo yang akan diselundupkan itu berasal dari daratan Flores, NTT, bukan dari wilayah Taman Nasional (TN) Komodo.
Untuk memastikan, KLHK juga melakukan tes DNA di laboratori-um LIPI. Hasilnya akan didapat sekitar pertengahan April ini.
Meski bukan berasal dari kawasan TN, KLHK kini meningkatkan pengamanan di kawasan TN Ko-modo. (Dhk/H-3)
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved