Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan sangat mendukung penetapan hari nelayan nasiona yang diusulkan jatuh pada setiap tanggal 21 Mei.
Bamsoet mengatakan penatapan itu perlu dilakukan oleh pemerintah diperlukan agar nelayan nasional bisa terayomi. Di sisi lain, juga menjadi pelengkap visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Baca juga: Pandangan Effendi Simbolon Selama 15 Tahun Jadi Wakil Rakyat
"Ada dua profesi pokok yang menjadi tiang profesi rakyat Indonesia, yaitu petani dan nelayan. Untuk petani sudah ada Hari Pangan. Jika tahun ini pemerintah bisa menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional, maka akan semakin menguatkan posisi nelayan dalam menyangga pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).
Bamsoet mengatakan dukungan pada nelayan juga harus terus dilakukan dengan konsisten oleh setiap perhimpunan nelayan. Sosialisasi mengenai cara penangkapan yang baik dan sesuai aturan harus dilakukan.
"Seperti pada pelarangan penggunaan cantrang maupun larangan penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah Indonesia. Kedua kebijakan tersebut punya maksud yang baik, hanya saja memang implementasinya di lapangan menyebabkan polemik yang berkepanjangan," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengtakan, terlepas dari berbagai pro dan kontra kebijakan yang diambil pemerintah, ia mengajak masyarakat, khususnya nelayan, agar tetap selalu menjaga kelestarian ekosistem laut. Karena, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya. Tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi. Seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.
Baca juga: PDIP: Kampanye Terbuka Harus yang Mendidik
Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Solihin, menjelaskan dalam pelarangan cantrang, HNSI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan alat tangkap pengganti cantrang yang lebih ramah lingkungan, sehingga kelak jika cantrang dilarang, nelayan sudah siap.
"Kami juga memahami tujuan baik Pemerintah. Karena itu, sebaiknya yang diatur adalah ketentuan beratnya dan jantan atau betinanya, mana yang boleh ditangkap dan tidak boleh. Jangan malah justru dilarang tangkap sama sekali. Karena, jika tidak diambil oleh nelayan nasional, hal tersebut memberikan kesempatan kepada jaringan mafia menyelundupkannya ke luar negeri," ujar Yusuf. (OL-6)
SEORANG nelayan Petaling Kabupaten Bangka diterkam buaya saat memancing ikan di sungai Limbung, Selasa (10/2) malam. Korban ditemukan menyangkut di jaring ikan, Rabu (11/2) pagi.
Pemkab Indramayu mengalokasikan pembayaran premi asuransi untuk 1.000 nelayan.
Cuaca ekstrem tersebut berupa hujan deras yang diikuti dengan angin kencang. Kondisi tersebut bisa menimbulkan terjadinya gelombang tinggi yang berbahaya untuk nelayan
Kecurigaan nelayan muncul ketika RMM menolak memberikan uang panjar untuk pembelian bahan bakar kapal dengan alasan pembayaran akan dilakukan setelah kegiatan memancing selesai.
Kondisi tersebut menyebabkan kapal yang baru kembali melaut harus menunggu hingga delapan jam hanya untuk menurunkan hasil tangkapan.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved