Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KETUA DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan sangat mendukung penetapan hari nelayan nasiona yang diusulkan jatuh pada setiap tanggal 21 Mei.
Bamsoet mengatakan penatapan itu perlu dilakukan oleh pemerintah diperlukan agar nelayan nasional bisa terayomi. Di sisi lain, juga menjadi pelengkap visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Baca juga: Pandangan Effendi Simbolon Selama 15 Tahun Jadi Wakil Rakyat
"Ada dua profesi pokok yang menjadi tiang profesi rakyat Indonesia, yaitu petani dan nelayan. Untuk petani sudah ada Hari Pangan. Jika tahun ini pemerintah bisa menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional, maka akan semakin menguatkan posisi nelayan dalam menyangga pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).
Bamsoet mengatakan dukungan pada nelayan juga harus terus dilakukan dengan konsisten oleh setiap perhimpunan nelayan. Sosialisasi mengenai cara penangkapan yang baik dan sesuai aturan harus dilakukan.
"Seperti pada pelarangan penggunaan cantrang maupun larangan penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah Indonesia. Kedua kebijakan tersebut punya maksud yang baik, hanya saja memang implementasinya di lapangan menyebabkan polemik yang berkepanjangan," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengtakan, terlepas dari berbagai pro dan kontra kebijakan yang diambil pemerintah, ia mengajak masyarakat, khususnya nelayan, agar tetap selalu menjaga kelestarian ekosistem laut. Karena, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya. Tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi. Seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.
Baca juga: PDIP: Kampanye Terbuka Harus yang Mendidik
Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Solihin, menjelaskan dalam pelarangan cantrang, HNSI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan alat tangkap pengganti cantrang yang lebih ramah lingkungan, sehingga kelak jika cantrang dilarang, nelayan sudah siap.
"Kami juga memahami tujuan baik Pemerintah. Karena itu, sebaiknya yang diatur adalah ketentuan beratnya dan jantan atau betinanya, mana yang boleh ditangkap dan tidak boleh. Jangan malah justru dilarang tangkap sama sekali. Karena, jika tidak diambil oleh nelayan nasional, hal tersebut memberikan kesempatan kepada jaringan mafia menyelundupkannya ke luar negeri," ujar Yusuf. (OL-6)
Pemerintah menegaskan bahwa penerimaan negara dari sektor perikanan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) harus berlandaskan prinsip keadilan sosial.
Dia mengatakan jenazah perempuan itu ditemukan nelayan bernama Adi Prasetyo sekitar empat kilometer dari pantai Desa Pengambengan.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Santoso, seorang nelayanJembrana, Bali, yang sedang melaut sekitar dua kilometer dari pantai mendengar suara minta tolong korban selamat kapal KMP Tunu Pratama Jaya
“Diduga ledakan terjadi karena gesekan serbuk korek api saat bom ikan dirakit dalam botol saus tomat, hingga memicu percikan api,”
PENURUNAN permukaan tanah dan kenaikan permukaan laut menyebabkan migrasi besar-besaran para nelayan dari Pantura, khususnya daerah Indramayu, Cirebon, dan Tegal ke Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved