Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan sangat mendukung penetapan hari nelayan nasiona yang diusulkan jatuh pada setiap tanggal 21 Mei.
Bamsoet mengatakan penatapan itu perlu dilakukan oleh pemerintah diperlukan agar nelayan nasional bisa terayomi. Di sisi lain, juga menjadi pelengkap visi Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.
Baca juga: Pandangan Effendi Simbolon Selama 15 Tahun Jadi Wakil Rakyat
"Ada dua profesi pokok yang menjadi tiang profesi rakyat Indonesia, yaitu petani dan nelayan. Untuk petani sudah ada Hari Pangan. Jika tahun ini pemerintah bisa menetapkan 21 Mei sebagai Hari Nelayan Nasional, maka akan semakin menguatkan posisi nelayan dalam menyangga pembangunan," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (22/3).
Bamsoet mengatakan dukungan pada nelayan juga harus terus dilakukan dengan konsisten oleh setiap perhimpunan nelayan. Sosialisasi mengenai cara penangkapan yang baik dan sesuai aturan harus dilakukan.
"Seperti pada pelarangan penggunaan cantrang maupun larangan penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah Indonesia. Kedua kebijakan tersebut punya maksud yang baik, hanya saja memang implementasinya di lapangan menyebabkan polemik yang berkepanjangan," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengtakan, terlepas dari berbagai pro dan kontra kebijakan yang diambil pemerintah, ia mengajak masyarakat, khususnya nelayan, agar tetap selalu menjaga kelestarian ekosistem laut. Karena, kawasan pesisir dan lautan yang dinamis tidak hanya memiliki potensi sumberdaya. Tetapi juga memiliki potensi bagi pengembangan berbagai aktivitas pembangunan yang bersifat ekstrasi. Seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.
Baca juga: PDIP: Kampanye Terbuka Harus yang Mendidik
Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Solihin, menjelaskan dalam pelarangan cantrang, HNSI mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan alat tangkap pengganti cantrang yang lebih ramah lingkungan, sehingga kelak jika cantrang dilarang, nelayan sudah siap.
"Kami juga memahami tujuan baik Pemerintah. Karena itu, sebaiknya yang diatur adalah ketentuan beratnya dan jantan atau betinanya, mana yang boleh ditangkap dan tidak boleh. Jangan malah justru dilarang tangkap sama sekali. Karena, jika tidak diambil oleh nelayan nasional, hal tersebut memberikan kesempatan kepada jaringan mafia menyelundupkannya ke luar negeri," ujar Yusuf. (OL-6)
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
PENGEMBANGAN sektor energi di wilayah pesisir Jawa Timur harus memiliki roadmap (peta jalan) yang terencana baik dengan mengakomodasi kepentingan dan kebermanfaatannya bagi nelayan.
Harga ikan di Pasar Tradisional Naikoten 1 dan Pasar Ikan Oeba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalami kenaikan signifikan akibat cuaca buruk.
Pemkot Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp87 juta dari pengalihan beberapa kegiatan di Dinas Perikanan untuk mendukung program tersebut.
Angin kencang yang bertiup saat ini kecepatan naik dua kali lipat dibandingkan kondisi normal. Jika memaksakan diri untuk melaut bisa mengancam keselamatan mereka.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa kemandirian pangan nasional tidak akan tercapai maksimal tanpa melibatkan potensi maritim secara progresif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved