Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gandeng Kemensos, Menperin Targetkan 20 ribu Wirausaha Baru

Sri Utami
08/3/2019 23:15
Gandeng Kemensos, Menperin Targetkan 20 ribu Wirausaha Baru
(Antara)

KEMENTERIAN Perindustrian dan Kementerian Sosial menjalin kerja sama untuk menumbuhkan wirausaha baru di sektor industri kecil dan menengah.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya menargetkan bisa mencetak hingga 20 ribu wirausahawan baru lewat kerja sama itu pada tahun ini.

"Kita akan memberikan pelatihan dan pendampingan agar usaha mereka bisa menjadi industri yang mampu bersaing," kata Airlangga.

Airlangga melihat, potensi tumbuhnya wirausaha itu ada pada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dimiliki Kemensos.

Menurutnya, banyak usaha yang dimiliki KPM PKH pada sektor makanan, minuman dan kerajinan tangan.

Hal ini menajadi perhatian pemerintah dalam nota kesepahaman tentang penumbuhan wirausaha baru industri kecil dan menengah bagi penerima manfaat PKH dan penerima manfaat bidang kesejahteraan sosial lainnya.

Baca juga : Pemda Diminta Anggarkan Dana Penguatan Bansos PKH

"Upaya pemerintah ini diwujudkan dengan meningkatnya anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran yang berkontribusi besar menurunkan angka kemiskinan," jelasnya.

Airlangga menuturkan sektor industri kecil dan menengah salah satu penyangga ekonomi dan tulang punggung perekonomian nasional yang harus dikuatkan.

"Data dari badan statistik 2017 jumlah industri kecil menengah 4,49 juta unit dan menyerap tenaga kerja 10,57 juta orang dan berkontribusi pertumbuhan industri nonmigas 20,26% dengan sektor yang paling dominan, makanan, minuman, fesyen dan kerajinan," tuturnya.

Selanjutnya dalam kerja sama tersebut keduannya akan melakukan pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan dan bimbingan teknis untuk menghasilkan wirausaha baru yang mandiri, penyelenggaraan program,  dan kegiatan berbasis digital.

"Ini dalam rangka pengembangan pasar, penyediaan akses pembiayaan, fasilitas dan kemudahan penyediaan bahan baku serta kerja sama kelembagaan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kemenperin dan Kemensos," jelasnya

Sedangkan secara khusus Kemenperin akan mendorong penerima manfaat untuk menjadi wirausaha baru yang mandiri dengan memfasilitasi pelatihan dan bimbingan teknis kewirausahaan, fasilitas legalitas usaha, pengembangan pasar berbasisdigital dan penyediaan akses pembiayaan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya