Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menegaskan, di era Revolusi Industri 4.0, data merupakan sumber daya yang berharga melebihi komoditas sumber daya alam. Data kini berperan penting dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan atau kebijakan.
Hal itu disampaikannya dalam peluncuran Data Sampel Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2).
"Data menjadi sangat penting untuk mengetahui perilaku konsumen atau pemakai layanan. Efeknya terhadap efisiensi menjadi luar biasa besar. Nilai tambah muncul dengan adanya Revolusi Industri 4.0 tersebut," ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel kepesertaan dan jaminan pelayanan. Hal itu demi mendukung transparansi dan pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel
Menkeu mengapresiasi peluncuran data sampel tersebut. Menurutnya, model bisnis berbagai institusi saat ini mengedepankan pelayanan berbasis data. Berbagai institusi mengumpulkan data secara elektronik untuk melayani kebutuhan penerima layanan.
"Data yang diluncurkan ini penting untuk masyarakat, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk melakukan kajian. Sehingga perbaiki sistem JKN ke depan berbasis data dan evidence-based," tukasnya.
"Data is new mining. Dulu orang kaya karena kuasai tambang minyak, emas, berlian. Sekarang orang bicara siapa terkaya dan lain-lain tidak berkaitan dengan sumber daya alam melainkan data," pungkas Sri Mulyani. (OL-2)
Tahun 2020 menjadi masa yang berat bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh, seiring memburuknya ekonomi global akibat pandemi covid-19.
Selain aspek hukum harus juga diperhatikan etika, asas kepatutan dan prinsip pengelolaan APBN yang sehat, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Badan Layanan Umum (BLU) merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual.
Potensi kerugian negara dalam kasus tersebut dinyatakan mencapai Rp48 miliar.
Dana bagi hasil tersebut bisa digunakan untuk menangani wabah covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved