Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menegaskan, di era Revolusi Industri 4.0, data merupakan sumber daya yang berharga melebihi komoditas sumber daya alam. Data kini berperan penting dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan atau kebijakan.
Hal itu disampaikannya dalam peluncuran Data Sampel Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Senin (25/2).
"Data menjadi sangat penting untuk mengetahui perilaku konsumen atau pemakai layanan. Efeknya terhadap efisiensi menjadi luar biasa besar. Nilai tambah muncul dengan adanya Revolusi Industri 4.0 tersebut," ujar Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel kepesertaan dan jaminan pelayanan. Hal itu demi mendukung transparansi dan pengambilan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).
Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel
Menkeu mengapresiasi peluncuran data sampel tersebut. Menurutnya, model bisnis berbagai institusi saat ini mengedepankan pelayanan berbasis data. Berbagai institusi mengumpulkan data secara elektronik untuk melayani kebutuhan penerima layanan.
"Data yang diluncurkan ini penting untuk masyarakat, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk melakukan kajian. Sehingga perbaiki sistem JKN ke depan berbasis data dan evidence-based," tukasnya.
"Data is new mining. Dulu orang kaya karena kuasai tambang minyak, emas, berlian. Sekarang orang bicara siapa terkaya dan lain-lain tidak berkaitan dengan sumber daya alam melainkan data," pungkas Sri Mulyani. (OL-2)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved