Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta agar seluruh kabupaten/kota bisa segera menerapkan sistem pembuangan sampah tertutup (sanitary/controlled landfill).
Hal itu sesuai amanat Undang-Undang nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengakui komitmen pemda dalam memenuhi tuntutan undang-undang tersebut belum menyeluruh.
Dari seluruh kabupaten/kota, sekitar 55% masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka. Sisanya sudah mengoperasikan sistem sanitary/controlled landfill.
"Mungkin daerah sedikit agak kaget, namun itu sudah menjadi ketetapan undang-undang sehingga harus dilaksanakan dengan baik," ujarnya dihubungi di Jakarta, Minggu (10/2).
Baca juga : Manado Segera Ubah Sistem Pengelolaan Sampah
Menurut dia, komitmen politik pemda menjadi hal mendasar yang dibutuhkan. Itu dibuktikan sebagian daerah yang berhasil beralih ke sistem pembuangan tertutup.
Novrizal mencontohkan Kota Surabaya yang menjadi satu-satunya peraih Adipura Kencana 2018 baru-baru ini.
Surabaya dinilai mampu mengelola sampah dengan baik, tak hanya dengan beralih ke pembuangan tertutup tapi juga berkat gerakan atau partisipasi masyarakat.
"Persoalan teknis dan anggaran bukanlah yang utama, tetapi dukungan partisipasi publik yang sangat kuat menjadi kekuatan utamanya. Di Surabaya penduduk terus bertambah, tetapi timbulan sampahnya signifikan berkurang," jelas Novrizal.
Selain melakukan dorongan, imbuhnya, pemerintah juga menerapkan disinsentif bagi pemda yang belum taat dalam pengelolaan sampah sesuai dengan undang-undang.
Daerah yang masih menerapkan open dumping, yang otomatis gugur dalam nominasi penghargaan Adipura, tidak mendapatkan dukungan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat.
"Tentu tidak menjadi pilihan untuk mendapatkan dukungan dana DAK karena penghargaan Adipura menjadi salah satu kriteria yang menjadi determinan terkait dengan DAK," tandasnya. (OL-8)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved