Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Tanah Air menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum menjaga perdamaian, dan mengokohkan kembali ikatan antar sesama anak bangsa. Para khatib atau pengkhotbah pada salat Id diminta untuk tidak menyebarkan pesan-pesan yang bernuansa politik praktis dan memecah-belah bangsa.
"MUI mengimbau kepada para khatib shalat Idul Fitri untuk selain menyampaikan pesan peningkatan keimanan dan ketakwaan, khatib agar menjauhi tema-tema khutbah yang bernuansa dan bersuasana politik praktis yang bisa menimbulkan perpecahan umat Islam," tegas Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/6).
Dia menambahkan khatib salat Id juga agar menyampaikan kewaspadaan terhadap bahaya terorisme, narkoba, minuman keras, LGBT dan segala bentuk perbuatan negatif lainnya.
"Sampaikanlah persaudaraan dan kedamaian kepada para jamaah."
"Juga panjatkan doa untuk seluruh umat Islam di dalam negeri maupun luar negeri, khususnya umat Islam di Palestina, Rohingya, Kashmir dan Syiria yang mengalami berbagai penderitaan dan tragedi kemanusiaan," tambahnya.
Dia juga menyampaikan agar pihak kepolisian dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, baik pada saat perjalanan mudik, malam takbiran, maupun pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan, di masjid, surau, atau tempat lainnya. (OL-5)
Perencanaan yang matang adalah kunci utama agar pasien aritmia tetap aman selama di perjalanan mudik lebaran.
Harga tiket yang terjangkau serta fasilitas kebersihan menjadi alasan utama pemudik memilih moda transportasi kereta.
Jasa Marga mencatat 812.342 kendaraan keluar Jabotabek pada H-10 hingga H-6 Lebaran 2026. Peningkatan dipicu diskon tarif tol dan kebijakan WFA.
Apabila nyeri ulu hati sangat hebat disertai muntah, penderita disarankan untuk tidak memaksakan puasa.
LEBARAN sudah di ambang mata.
Menhub menjelaskan bahwa pemerintah memberikan stimulus melalui berbagai sektor, termasuk penanggungan pajak pembelian, biaya avtur, hingga biaya tambahan lainnya (surcharge).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved