Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
Kasus dugaan pembuatan konten porno di sebuah vila kawasan Pererenan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, kembali mendapat perhatian setelah Polres Badung merilis hasil penyidikan terbaru. Meski sempat diamankan puluhan WNA dan WNI, penyidik memastikan tidak ditemukan unsur pornografi dalam kegiatan tersebut.
Berikut rangkuman fakta penting yang perlu Anda ketahui:
Penggerebekan dilakukan setelah muncul dugaan pembuatan konten pornografi.
Polisi mengamankan:
Sejumlah barang seperti kamera, alat kontrasepsi, dan alat bantu seks ditemukan di lokasi.
Penyidik menetapkan empat WNA berinisial T.E.B. alias BB, L.A.J., I.N.L., dan J.J.T.W. sebagai terduga karena memiliki peran dominan dalam aktivitas produksi konten di vila tersebut.
Sebanyak 16 saksi WNA dan 14 saksi WNI memberikan keterangan yang konsisten:
Penyidik memeriksa video yang direkam di vila maupun hotel kawasan Berawa.
Hasilnya:
Keempat terlapor juga mengaku datang ke Bali pada 6 November 2025 untuk membuat konten harian dan berlibur, bukan untuk memproduksi film dewasa.
Ahli pidana menegaskan bahwa:
Meski ditemukan video pribadi bermuatan seksual pada salah satu terlapor, Kejaksaan menyebut konten itu tidak disebarkan, sehingga tidak melanggar hukum.
Tim Imigrasi menemukan indikasi bahwa empat terlapor:
Penyidik juga memeriksa kendaraan pickup bertuliskan “Bonnie Blue” dan “Bang Bus”, yang diduga digunakan sebagai properti produksi.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menegaskan bahwa penyidikan:
Hingga kini tidak menemukan unsur pornografi, namun dugaan pelanggaran keimigrasian tetap didalami
Polres Badung akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Imigrasi untuk menentukan langkah hukum lanjutan. (Z-10)
Pemerintah Indonesia resmi melaporkan warga negara Inggris, Bonnie Blue, kepada kepolisian dan otoritas Inggris atas aksi yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengajukan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris menyusul beredarnya video viral yang diduga menampilkan Bonnie Blue.
Pimpinan Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap langkah KBRI London, yang melaporkan aksi bintang film porno asal Inggris
Laporan tersebut menyusul beredarnya sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan Bonnie Blue sedang melakukan pelecehan terhadap bendera Indonesia.
Video terkait rencana Bonnie Blue atau Tia Emma Billinger (TEB) akan kembali ke Bali usai masa cegah tangkal (cekal) selama 6 bulan beredar luas di berbagai grup media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved