Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH rumitnya sistem penarikan royalti yang diamanatkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) termasuk transparansi dan dan hasil penarikan royalti, membuat platform streaming baru buatan Indonesia, Velodiva, mencoba menjawab permasalahan tersebut. Hadirnya Velodiva sebagai penyelenggara layanan pemutar musik untuk hak komunikasi kepada publik, platform ini berupaya memberikan solusi untuk para pelaku bisnis. Sehingga dalam memutar musik untuk ranah komersial tak perlu lagi ‘takut’ melanggar hak-hak yang melekat si pemilik lagu dari sisi legal.
Velodiva mencoba membuka babak baru dalam mengelola hak cipta di era ekonomi digital yang berkembang pesat, khususnya dalam lingkup penggunaan musik secara komersial. Rencananya, platform ini akan diluncurkan pada pertengahan Maret tahun ini. Nantinya, tempat-tempat bisnis yang memutar musik seperti hotel, restoran, kafe, pertokoan, perkantoran, mal, spa, pusat kebugaran hingga tempat usaha lainnya, dapat menikmati musik secara legal tanpa takut melanggar hak cipta dan berisiko menghadapi sanksi hukum yang merugikan.
“Industri musik kita banyak sekali problemnya yang sangat spesifik, mengingat hubungan antara stakeholder betul-betul rumit akibat hal-hal yang sifatnya dari zaman ke zaman berubah. Ada lima kategori penting dalam user/pengguna di mata LMKN. Pertama live event, kedua background musik, ketiga broadcasting, keempat karaoke, dan kelima digital,” jelas Komisioner LMKN Yessi Kurniawan saat konferensi pers di Fraser Place, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, (19/2).
Sementara itu, Asirindo, asosiasi yang mewakili sebagian besar label musik di Indonesia mengatakan kehadiran Velodiva bisa menjawab hambatan yang saat ini masih terjadi dalam penggunaan musik di area komersial. Menurut Direktur Utama Asirindo Jusak Irwan Sutiono, Velodiva bisa menjadi jawaban untuk menjaga kepatuhan dan mencegah pelanggaran hak cipta.
“Penggunaan platform musik pribadi seperti Youtube, Spotify, atau Apple Music untuk keperluan komersial adalah pelanggaran yang dapat merusak tatanan industri. Kami ingin mengingatkan, hanya layanan musik yang berlisensi dan legal seperti Velodiva yang memberikan jaminan perlindungan hak cipta,” kata Direktur Utama Asirindo Jusak Irwan Sutiono. (M-3)
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
MK menegaskan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan dibayar oleh penyelenggara. Hal itu diatur dalam UU Hak Cipta
Tahun 2025 menandai era audio lossless di layanan streaming. Simak empat pengaturan sederhana yang bisa langsung Anda ubah untuk meningkatkan kualitas suara tanpa perangkat tambahan.
Musik disiarkan langsung melalui koneksi internet dari server penyedia ke perangkat pengguna seperti HP, tablet, atau komputer.
Aplikasi ini membuat pengguna hanya butuh koneksi internet, meskipun beberapa aplikasi juga menyediakan fitur offline download.
Spotify pertama kali diluncurkan pada tahun 2008 oleh perusahaan asal Swedia, Spotify AB, dan kini menjadi salah satu aplikasi musik paling populer di dunia.
Spotify bisa membuat penggunanya mendengarkan jutaan lagu dan audio lainnya secara online tanpa harus mengunduh file musik satu per satu seperti MP3.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved