Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menanggapi dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu terbaru band Radja berjudul Apa Sih. Lagu ini diduga banyak pihak menjiplak lagu APT milik Bruno Mars dan Rosé Blackpink, yang menyebabkan dihapusnya lagu tersebut dari platform Spotify.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Agung Damarsasongko menegaskan setiap penggunaan komersial atas karya cipta tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ia menjelaskan, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta atas karya ciptaannya.
“Pelanggaran terhadap hak ini tidak hanya bisa merugikan pencipta, tetapi juga mengganggu ekosistem industri kreatif,” kata Agung di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/1).
Menanggapi adanya dugaan kemiripan Apa sih dengan lagu APT, DJKI menilai hal tersebut harus ditelaah lebih dulu terkait letak persamaan dari kedua lagu yang diperbandingkan. DJKI mengungkapkan, yang dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta adalah adanya penggunaan karya cipta milik pihak lain secara tanpa hak, baik seluruhnya, sebagian atau bagian substansial. Oleh karena itu, menurut Agung, untuk menciptakan suatu karya dan berekspresi merupakan hak setiap orang, namun perlu kehati-hatian agar tidak merugikan pihak lain.
Di sisi lain, pencipta maupun pemegang hak cipta dapat melakukan somasi untuk melarang orang lain menggubah atau menggunakan lagunya tanpa izin. Jika somasi tidak ditanggapi, pencipta maupun pemegang hak cipta dapat melakukan upaya hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Penyidik Kepolisian Republik Indonesia atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI. Jika terbukti merugikan pencipta atau pemegang hak, pihak yang melakukan pelanggaran bisa mendapat hukuman sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta.(M-2)
Melalui single Detik Menit, Sabarian ingin mengajak pendengarnya untuk menghargai setiap detik, menit, dan hari yang dihabiskan dengan orang tercinta.
Tonewaves memperkenalkan single terbaru berjudul Awal — lagu pembuka dari rangkaian proyek album mereka bersama Pro-M.
Dipengaruhi oleh musisi genre-bender seperti Travis Scott dan Kid Cudi, No Chill menempatkan Joony di garis depan gelombang baru hip-hop alternatif.
Bernuansa atmosferik yang menghantui, single All At Once dari Shye membahas rasa hancur sunyi yang hadir akibat patah hati.
Di Masa Depan Kita Tak Lagi Bermimpi hadir dengan warna musik yang segar: ritme perkusi enerjik yang memicu suasana pesta berpadu dengan raungan gitar post-punk dan industrial.
Single terbaru Pikotaro, CHANCHANKO KANREKI60, yang ditulis untuk program NHK, Minna no Uta, yang ditayangkan Juni hingga Juli 2025, kini sedang streaming di seluruh dunia.
Lagu "APT." yang menampilkan Rose dan Bruno Mars, berhasil mempertahankan posisi kedua di British Official Singles Chart Top 100 selama dua minggu berturut.
Video musik APT sukses menjadi video musik solo K-pop tercepat yang pernah melampaui 400 juta penayangan di Youtube.
Rose Blackpink kembali menyapa penggemar dengan merilis single terbarunya yang berjudul Number One Girl, Jumat (22/11).
Rose, penyanyi utama dari grup K-pop Blackpink, akan segera meluncurkan lagu baru berjudul Number One Girl sebagai bagian dari persiapan untuk album solo
Rose berhasil cetak sejarah sebagai artis solo wanita K-Pop tercepat yang meraih 202 juta penonton lewat musik video APT di YouTube.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved