Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERSATUAN Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menggelar Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) Ke-6 Tingkat Nasional. Periode acara ini berlangsung dari Desember 2024 hingga Mei 2025.
Dari keterangan PAMDI yang diterima, ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi masyarakat, khususnya para pencipta lagu dangdut, untuk dapat mengikuti lomba cipta lagu dangdut itu. Apa saja syarat dan ketentuannya serta keterangan lain? Berikut uraiannya.
Jumlah lagu yang dikirimkan tidak dibatasi. Hanya, tiap lagu yang dikirim ada biayanya.
Lagu ke-1: Rp200.000. Peserta mendapatkan 1 jerseys LCLD, tidak termasuk ongkos kirim yang berlaku untuk setiap tema.
Lagu ke-2: Rp100.000.
Lagu ke-3: Rp100.000.
Dan seterusnya bagi yang ingin mengirim hingga lebih dari tiga karyanya. Ingat, biaya pendaftaran ditransfer ke Bank BNI 46 nomor rekening 02-5217-0316 atas nama PAMDI. Pembayaran dianggap sah apabila sudah terkonfirmasi masuk ke rekening.
Ada empat tema lagu yang dapat diikutsertakan.
1. Percintaan.
2. Sosial dan Budaya.
3. Keagamaan.
4. Politik dan Kebangsaan.
Catatan, formulir pendaftaran harus sesuai dengan Google form tema lagu yang dipilih.
Ada empat kriterai penilaian.
1. Komersial.
2. Kesesuaian tema dan lirik.
3. Notasi.
4. Orisinalitas.
Para peserta memperebutkan hadiah total sebesar Rp360 juta.
1. Wajib mendaftar dan mengisi formulir pada Google Form sesuai dengan tema lagu yang dipilih.
2. Wajib membayar biaya pendaftaran sesuai dengan poin A.
3. Wajib mengirimkan foto diri dan KTP.
4. Wajib mengirimkan rekaman lagu dalam bentuk audio format MP3 128 kbps/high quality audio (selain format MP3 akan didiskualifikasi).
5. Wajib menyertakan lirik lagu dan lirik tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi.
6. Materi lagu di iringi dengan maksimal tiga alat musik.
7. Lirik lagu menggunakan Bahasa Indonesia. Apabila ada kandungan bahasa lain tidak boleh lebih dari 25%.
8. Materi lagu adalah hasil karya cipta sendiri dan original.
9. Dilarang menggunakan aplikasi AI (artificial intelligence).
10. Materi lagu yang didaftarkan belum pernah dipublikasikan di ruang publik, baik dengan jaringan kabel dan atau tanpa kabel.
11. Nada plagiasi atau saduran tidak boleh lebih dari empat bar.
12. Wajib follow/mengikuti akun media social PAMDI.
13. Pendaftaran paling lambat 31 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
14. Pajak hadiah ditanggung pemenang.
15. Lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang akan diproduksi/direkam dan dipublikasikan melalui platform media digital.
16. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
17. PAMDI memiliki hak sepenuhnya untuk mengelola hak mekanikal atas lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang.
18. Lagu-lagu peserta yang tidak menjadi pemenang tetap menjadi hak peserta.
19. Apabila di kemudian hari lagu pemenang lomba diketahui dan ternyata hasil plagiasi dan atau pernah dipublikasikan atau hasil dari aplikasi AI, dinyatakan gugur dan pemenang WAJIB mengembalikan hadiah yang telah diterima.
20. Pelanggaran atas syarat dan ketentuan dalam LCLD dikenakan sanksi diskualifikasi.
Penjurian ini dilakukan juri utama.
a. Tokoh musik.
b. Tokoh kebangsaan.
c. Tokoh keagamaan.
d. Tokoh sosial dan budaya.
Penjurian ini dilakukan juri kehormatan yaitu Rhoma Irama dan Soneta.
Jika ada yang ingin tahu lebih jelas dapat menghubungi Sekretariat DPP PAMDI yang beralamat di Gedung Aldevco Octagon, Lantai 3, Jalan Wr. Jati Barat Raya Nomor 75, RT 12 RW 5, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740.
Telepon: 021-7974-791. WhatsApp Admin: 0821-2345-4433.
LCLD VI didukung oleh Indosiar, RAI, ARDI.
Nah, itulah syarat dan ketentuan LCLD VI. Yang mau coba ayo buruan daftar. Semoga menang ya. (Z-2)
RAJA Dangdut Indonesia Rhoma Irama mengapresiasi banyaknya penciptaan lagu saat ini yang semakin kreatif dan inovatif. Salah satunya, tecermin dalam kompetisi bertajuk LCLD 2025.
Peserta wajib follow media sosial PAMMI, antara lain Instagram @dpppammi, Facebook LCLD PAMMI, dan Youtube PAMMI Official dengan hastag #LCLDPAMMI5 #DangdutDariMasaKeMasa #PAMMI.
Sesuai fungsi kepublikan TVRI salah satunya bisa terus melestarikan dan memberikan ruang, termasuk seni dan budaya Indonesia, salah satunya dangdut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved