Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
LOMBA Cipta Lagu Dangdut (LCLD) kelima mulai dibuka pada 13 Juni hingga 13 Juli 2022. Pengumuman pemenang LCLD V akan disampaikan pada 2 September 2022. Akan ada hadiah uang total hingga ratusan juta rupiah selain lagu akan dibuatkan album secara digital dan dinyanyikan artis ternama serta diaransemen oleh musisi ahli.
Anda berminat untuk mengikuti LCLD V? Berikut sejumlah persyaratan, ketentuan, kriteria pemenang, dan hadiah.
(1) Materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik, seperti gitar/piano/gendang/biola atau alat musik lain.
(2) Materi lagu ialah hasil karya cipta sendiri, original, tidak boleh menyadur atau plagiasi dari karya cipta orang lain dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk fisik maupun digital.
(3) Lirik lagu tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi.
(4) Lirik lagu menggunakan bahasa Indonesia, apabila ada kandungan bahasa lain tidak boleh lebih dari 10%.
(5) Tema lagu:
(5.1) Cinta.
(5.2) Sosial, Budaya, dan Pariwisata.
(5.3) Kemanusiaan.
(5.4) Kebangsaan dan Perdamaian.
(5.5) Religi.
(6) Materi lagu direkam dengan durasi maksimal tiga menit.
(1) Peserta tidak dipungut biaya (gratis).
(2) Peserta wajib follow media sosial PAMMI, antara lain Instagram @dpppammi, Facebook LCLD PAMMI, dan Youtube PAMMI Official dengan hastag #LCLDPAMMI5 #DangdutDariMasaKeMasa #PAMMI.
(3) Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah lagu yang dilombakan dalam format MP3 serta menyertakan lirik lagu melalui Google Form.
(4) Peserta hanya dapat mengirimkan maksimal dua karya cipta.
(5) Penyerahan materi lagu paling lambat 13 Juli 2022.
(6) Pengumuman pemenang dilaksanakan 2 September 2022.
(7) Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai, trofi (juara 1-3), dan sertifikat.
(8) Pajak hadiah ditanggung pemenang.
(9) Lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang akan diproduksi/direkam dan dipublikasikan melalui platform media digital.
(10) Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu-gugat.
(11) PAMMI memiliki hak sepenuhnya untuk mengelola hak mekanikal atas lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang.
Baca juga: Lomba Cipta Lagu Dangdut V Dibuka secara Resmi
(1) Komersial.
(2) Kesesuaian tema dan lirik.
(3) Notasi.
(4) Originalitas.
(1) Juara 1: Uang tunai Rp50 juta + trofi + sertifikat.
(2) Juara 2: Uang tunai Rp25 juta + trofi + sertifikat.
(3) Juara 3: Uang tunai Rp15 juta + trofi + sertifikat.
(4) Juara 4-12: @Uang tunai Rp5 juta + sertifikat. (OL-14)
Sesuai fungsi kepublikan TVRI salah satunya bisa terus melestarikan dan memberikan ruang, termasuk seni dan budaya Indonesia, salah satunya dangdut.
PERSATUAN Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menggelar Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) Ke-6 Tingkat Nasional. Periode acara ini berlangsung dari Desember 2024 hingga Mei 2025.
RAJA Dangdut Indonesia Rhoma Irama mengapresiasi banyaknya penciptaan lagu saat ini yang semakin kreatif dan inovatif. Salah satunya, tecermin dalam kompetisi bertajuk LCLD 2025.
Staf Ahli Kedeputian II KSP Yenny Sucipto mengatakan, menyatakan KSP hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait LMKN.
LMKN di bawah komando Dharma Oratmangun membuktikan kinerjanya dengan berhasil mengumpulkan pembayaran royalty dari penggunaan atas hak cipta.
Lirik lagu ini terinspirasi oleh peristiwa bersejarah seperti momen penting proklamasi kemerdekaan RI keberanian generasi muda pejuang dalam menjaga agar bendera Merah Putih tetap berkibar.
Lagu Gebyar Gebyar ialah salah satu lagu paling populer dari Gombloh. Bahkan lagu ini seakan menjadi lagu kebangsaan yang wajib dinyanyikan di momen khusus nasional, seperti HUT Kemerdekaan.
KILA akan melakukan pengenalan lagu-lagu anak karya pemenang lomba cipta lagu KILA dari tahun 2020 sampai 2022,
Ia menyatakan, UU Hak Cipta mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved