Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
LOMBA Cipta Lagu Dangdut (LCLD) kelima mulai dibuka pada 13 Juni hingga 13 Juli 2022. Pengumuman pemenang LCLD V akan disampaikan pada 2 September 2022. Akan ada hadiah uang total hingga ratusan juta rupiah selain lagu akan dibuatkan album secara digital dan dinyanyikan artis ternama serta diaransemen oleh musisi ahli.
Anda berminat untuk mengikuti LCLD V? Berikut sejumlah persyaratan, ketentuan, kriteria pemenang, dan hadiah.
(1) Materi lagu dalam bentuk MP3 yang diiringi hanya dengan satu alat musik, seperti gitar/piano/gendang/biola atau alat musik lain.
(2) Materi lagu ialah hasil karya cipta sendiri, original, tidak boleh menyadur atau plagiasi dari karya cipta orang lain dan belum pernah dipublikasikan dalam bentuk fisik maupun digital.
(3) Lirik lagu tidak boleh mengandung unsur SARA dan pornografi.
(4) Lirik lagu menggunakan bahasa Indonesia, apabila ada kandungan bahasa lain tidak boleh lebih dari 10%.
(5) Tema lagu:
(5.1) Cinta.
(5.2) Sosial, Budaya, dan Pariwisata.
(5.3) Kemanusiaan.
(5.4) Kebangsaan dan Perdamaian.
(5.5) Religi.
(6) Materi lagu direkam dengan durasi maksimal tiga menit.
(1) Peserta tidak dipungut biaya (gratis).
(2) Peserta wajib follow media sosial PAMMI, antara lain Instagram @dpppammi, Facebook LCLD PAMMI, dan Youtube PAMMI Official dengan hastag #LCLDPAMMI5 #DangdutDariMasaKeMasa #PAMMI.
(3) Peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah lagu yang dilombakan dalam format MP3 serta menyertakan lirik lagu melalui Google Form.
(4) Peserta hanya dapat mengirimkan maksimal dua karya cipta.
(5) Penyerahan materi lagu paling lambat 13 Juli 2022.
(6) Pengumuman pemenang dilaksanakan 2 September 2022.
(7) Pemenang akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai, trofi (juara 1-3), dan sertifikat.
(8) Pajak hadiah ditanggung pemenang.
(9) Lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang akan diproduksi/direkam dan dipublikasikan melalui platform media digital.
(10) Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu-gugat.
(11) PAMMI memiliki hak sepenuhnya untuk mengelola hak mekanikal atas lagu-lagu yang dinyatakan sebagai pemenang.
Baca juga: Lomba Cipta Lagu Dangdut V Dibuka secara Resmi
(1) Komersial.
(2) Kesesuaian tema dan lirik.
(3) Notasi.
(4) Originalitas.
(1) Juara 1: Uang tunai Rp50 juta + trofi + sertifikat.
(2) Juara 2: Uang tunai Rp25 juta + trofi + sertifikat.
(3) Juara 3: Uang tunai Rp15 juta + trofi + sertifikat.
(4) Juara 4-12: @Uang tunai Rp5 juta + sertifikat. (OL-14)
RAJA Dangdut Indonesia Rhoma Irama mengapresiasi banyaknya penciptaan lagu saat ini yang semakin kreatif dan inovatif. Salah satunya, tecermin dalam kompetisi bertajuk LCLD 2025.
PERSATUAN Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menggelar Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) Ke-6 Tingkat Nasional. Periode acara ini berlangsung dari Desember 2024 hingga Mei 2025.
Sesuai fungsi kepublikan TVRI salah satunya bisa terus melestarikan dan memberikan ruang, termasuk seni dan budaya Indonesia, salah satunya dangdut.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) menyebut beban royalti musik akan diberikan kepada pencipta karya, bukan sebagai pajak atau cukai yang dikumpulkan untuk negara.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengusulkan kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pemutaran musik di ruang publik.
POLEMIK soal royalti lagu yang kini menimbulkan kegelisahan di kalangan pelaku usaha seperti pemilik kafe dan restoran mendapat perhatian dari pemerintah.
Menurut Krisdayanti, bagi penyanyi perlu untuk meminta izin ke pencipta lagu saat akan membawakan lagu yang diciptakan.
PERUSAHAAN music publishing JQ Composey berkomitmen melindungi hak cipta melalui kolaborasi luas dengan platform digital global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved