Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
LINA Mukherjee adalah seorang selebriti dan influencer di Indonesia yang terkenal melalui aktivitasnya di media sosial.
Ia aktif di platform seperti Instagram dan YouTube, di mana ia sering membagikan konten mengenai gaya hidup, makanan, dan perjalanan.
Popularitasnya di dunia maya membuatnya menjadi salah satu tokoh publik yang cukup dikenal, terutama di kalangan generasi muda.
Baca juga : Urusan Ratecard KOL Kini Lebih Efektif dengan KOL.ID, Inovasi Terbaru Industri Influencer
Kasus yang menimpa Lina Mukherjee bermula pada 2023. Saat itu, Lina mengunggah sebuah video di akun media sosialnya yang segera memicu kontroversi luas.
Dalam video tersebut, Lina melakukan tindakan yang dianggap oleh banyak pihak sebagai penistaan agama. Video ini menunjukkan Lina yang tampaknya tidak menghormati beberapa simbol dan praktik dari agama tertentu.
Video tersebut langsung mendapat reaksi keras dari masyarakat, terutama dari umat beragama yang merasa tersinggung.
Baca juga : Dianggap Buat Kegaduhan, Tiktokers Lina Mukherjee Didakwa Pasal UU ITE
Banyak yang menganggap tindakan Lina sebagai bentuk pelecehan terhadap keyakinan mereka.
Lina Mukherjee akhirnya resmi ditahan dalam kasus penistaan agama karena konten makan babi dengan mengucap bismillah, Senin (10/7)
Kontroversi ini segera berkembang menjadi perdebatan nasional, dengan banyak orang yang menuntut agar Lina Mukherjee bertanggung jawab atas tindakannya.
Baca juga : Menilik Pengalaman Deviana Andritriana Jadi Momfluencer Sambil Aplikasikan Ilmu Parenting
Sebagai respons terhadap tekanan publik dan laporan yang masuk, pihak berwenang memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama. Proses hukum ini melibatkan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, di mana Lina diminta untuk memberikan keterangan mengenai video yang diunggahnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk para ahli hukum, pemimpin agama, dan aktivis media sosial. (Z-10)
Menurut Gomar, ke-Kristen-an sama sekali tidak ternodai dan tidak merasa terhina dengan aksi dan perkataan Ratu Thalisa melalui akun Tiktok-nya.
Forum Kiai Jakarta Bersatu menilai pernyataan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Suswono terkait janda kaya menikahi pemuda menganggur bukanlah penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
KREATOR konten Agatha of Palermo dipolisikan karena diduga melakukan penistaan agama. Laporan ini diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6650/XI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
KASUS Wanda Harra memakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki berbuntut panjang. Wanda Harra yang merupakan fashion stylist itu akan diperiksa polisi.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
MODEL Tanah Air Kimmy Jayanti tampil modis saat berlibur di Jepang. Dari foto-fotonya yang diunggah di Instagram pribadinya, perut Kimmy menarik perhatian.
ONADIO Leonardo dan sang istri Beby Prisilia kini tengah menyambut kelahiran anak kedua mereka. Usia kehamilan Beby pun kini tengah memasuki usia lima bulan.
Angka kematian dan kesakitan ibu melahirkan di Indonesia menjadi yang paling tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Kondisi anemia pada ibu hamil berdampak langsung pada meningkatnya risiko bayi lahir prematur, stunting, hingga kematian ibu saat melahirkan.
Ibu hamil harus menghindari gerakan minim trauma hingga mengurangi gerakan yang berpusat pada core atau inti tubuh yang ada di area perut.
Ibu Hamil agar menghindari latihan yang terlalu melibatkan otot perut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved