Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM dance civeer MAVROZ dari Yogyakarta yang menampilkan lagu 'O.O' milik NMIXX berhasil menjuarai kompetisi “K-Pop Cover Dance Festival (KCDF) 2022 in Indonesia". Kompetisi K-Pop Cover Dance Festival secara luring itu diselenggarakan oleh Korean Cultural Center Indonesia.
Direktur Korean Cultural Center Indonesia Kim Yong Woon mengapresiasi para peserta yang telah memberikan penampilan luar biasa.
“Pandemi tidak membuat para penggemar Hallyu berhenti, mereka tetap melatih diri dan bakatnya, secara khusus di bidang K-Pop dance. Kita dapat melihat semangat para peserta yang tampil hari ini,” ucap Direktur Kim Yong Woon dalam keterangan resmi, Minggu (31/7).
Baca juga: K-Pop Academy 2022 Gelar Penampilan Puncak
Adinda dari tim MAVROZ mengatakan, “Kami sangat senang tapi khawatir karena harus memberikan yang terbaik sebagai wakil Indonesia. Tapi, kami sangat menantikan acara puncak KCDF 2022 di Seoul”.
Juara satu memiliki kesempatan untuk berkompetisi dalam acara puncak KCDF 2022 di Seoul, Korea Selatan. Selain juara pertama, KCDF 2022 in Indonesia juga menghasilkan empat juara lain, yaitu juara dua diraih Arcane BK dari Jakarta dan juara tiga adalah Outcast dari Pekanbaru. Sementara juara empat dan lima berturut-turut adalah Kill-ae dari Lampung dan LUXY dari Depok.
“Kami mengapresiasi minat dan cinta masyarakat Indonesia terhadap Hallyu. Kami berharap dapat menghadirkan pengalaman Hallyu kepada masyarakat di Indonesia secara lebih dekat,” kata Direktur Kim Yong Woon.(Ant/OL-5)
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved