Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ed Sheeran Dapat Ganti Rugi Terkait Gugatan Soal Hak Cipta Shape of You

Basuki Eka Purnama
22/6/2022 10:06

PENGADILAN Tinggi London, Selasa (21/6), memutuskan Ed Sheeran berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 900 ribu pound sterling setelah dinyatakan menang dalam gugatan terkait hak cipta lagu Shape of You.

Penyanyi berusia 31 tahun itu digugat dan dituding mencuri frase dari lagu Oh Why saat menulis Shape of You.

Namun, hakim Antony Zacaroli, April lalu, setelah sidang selama 11 hari, memutuskan bahwa Sherran tidak pernah sengaja maupun tidak sengaja memplagiat frase itu.

Baca juga: Ed Sheeran Menang Terkait Gugatan Hak Cipta Shape of You

Pada Rabu (22/6), hakim memutuskan pihak penggugat, Sami Shokri dan Ross O'Donoghue, harus membayar ganti rugi kepada Sheeran.

Sheeran menyambut keputusan pengadulan itu namun mengatakan gugatan pelanggaran hak cipta yang tidak berdasar telah merusak industri penulisan lagu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya