Kuasa Hukum Glafidsya RMA Groups Tegaskan Kerja Sama dengan Awkarin bukan Endorse Tapi Kolaborasi Produk

Mediaindonesia.com
10/12/2021 08:45
Kuasa Hukum Glafidsya RMA Groups Tegaskan Kerja Sama dengan Awkarin bukan Endorse Tapi Kolaborasi Produk
Awkarin(Instagram @awkarin)

RAZMAN Arif Nasution meminta pihak Huge Enterprise, selaku agensi, dan Awkarin menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja sama yang dia lakukan kepada PT Glafidsya RMA Groups. 

Kontrak tersebut terjalin antara PT Glafidsya RMA Groups dengan agensi Huge Enterprise, yang menaungi Awkarin.

"Kami minta Huge Enterprise dan Awkarin merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman, selaku kuasa hukum PT Glafidsya RMA Groups, saat jumpa pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat, Rabu (8/12) malam.

Baca juga: Katrina Kaif-Vicky Kaushal Resmi Menikah, Selebritas Bollywood Berdatangan

Razman menegaskan Awkarin bukan brand ambassador dan bukan pula endorsement yang hanya mempromosikan saja. Namun, ada kolaborasi produk antara Awkarin dengan @glafidsya.glow.

"Saudara Karin Novilda alias Awkarin yang melekat dalam kontrak yang dimaksud, maka saya mensomasi lisan lewat media ini agar saudara taat pada kontrak yang ditandatangani," tegas Razman.

Awkarin, melalui agensi Huge Enterprise, membuat produk dan terikat kontrak dengan PT Glafidsya RMA Groups. Produk berupa sun screen dan serum itu diberi nama Double Glowing Serum dan Sunscreen, Awkarin membuat sebanyak 20 ribu paket.

Dalam kontrak tertulis bahwa Awkarin harus menghabiskan 20 ribu paket tersebut. Sehingga, kerja sama itu ditegaskan bukanlah berupa jasa endorsement, namun product collaboration.

Sebelum melayangkan somasi, manajemen PT Glafidsya RMA Groups selalu mengingatkan timeline apa saja yang tidak dilakukan, tetapi tidak ada respon yang baik. 

Lewat agensi Huge Emterprise, Awkarin juga sudah menerima pembayaran di awal persentase profit dari produk terjual sebelum produk terjual.

Untuk urusan produk, manajemen PT Glafidsya RMA Groups menegaskan produk sun screen dan serum tersebut diracik dengan bahan yang terbaik melalui hasil laboratorium yang panjang. Tidak hanya itu, kemasan yang dipilih juga impor langsung dari luar negeri.

"Klien kami sudah memberikan sharing profit yang tidak sedikit (kepada Awkarin), ya pastilah miliaran," ujar Razman.

Terkait expired date, produk skincare memiliki masa expired date selama 2 tahun, 4 bulan proses pengajuan BPOM dan menunggu packaging produk. 

Apabila 6 bulan menjelang expired date produk tidak bisa dijual ke konsumen, Awkarin hanya punya waktu 1 tahun 2 bulan untuk menyelesaikan penjualannya. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya